-->








Diduga Miliki Sabu, Polres Abdya Ringkus Dua Pemuda

16 Agustus, 2018, 17.06 WIB Last Updated 2018-08-16T10:07:28Z
ABDYA - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat Daya (Abdya), berhasil menangkap dua pemuda yang diduga melakukan tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Rabu (15/08/2018) malam sekira pukul 19.00 WIB, di Sungai Krueng Susoh.

Kapolres Abdya AKBP Andy Hermawan melalui Kasatreskoba IPDA Mahdian Siregar menyebutkan, kedua pemuda yang berhasil diamankan karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu berinisial AF (25) dan SR (22) keduanya warga  Gampong Seunaloh, Kecamatan Blangpidie.

"Tim Opsnal Resnarkoba  berhasil menangkap kedua tersangka di bantaran Sungai Krueng Susoh setelah sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat," jelas IPDA Mahdian Siregar kepada LintasAtjeh.com.

Sambung dia, dari kedua tersangka, tim berhasil mengamankan dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening. Diletakkan diatas batu dekat tempat duduk tersangka.

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Abdya untuk diproses lebih lanjut," ungkap Kasat Resnarkoba IPDA Mahdian Siregar.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini