-->








DPMP4K Ingatkan Keuchik Gunakan Dana Gampong Sesuai Juknis

28 Agustus, 2018, 16.11 WIB Last Updated 2018-08-28T09:11:15Z
ABDYA - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten (DPMP4K) Aceh Barat Daya (Abdya) Drs. Yusan Sulaidi, mengingatkan Keuchik Gampong sebagai pengguna anggaran dalam mengelola keuangan harus sesuai aturan serta petunjuk teknis yang ada.

"Kita ingatkan kembali kepada semua keuchik dalam Kabupaten Abdya agar menggunakan anggaran gampong sesuai dengan aturan. Ini dilakukan supaya jangan ada yang melanggar aturan yang telah disepakati," kata Yusan Kepada LintasAtjeh.com, Selasa (28/08/2018) di Blangpidie.

Lanjut Yusan, pihaknya tidak henti-hentinya mengingatkan seluruh keuchik agar jangan melakukan kebijakan diluar yang telah direncanakan. Apalagi, menyangkut anggaran pemberdayaan masyarakat harus dilakukan tepat sasaran, sehingga anggaran yang ada berdayaguna bagi seluruh masyarakat.

Sambungnya lagi, anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat pada setiap gampong seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umum. Hal ini kembali diingatkan keuchik dan aparatur supaya bekerja tranparan dan selalu mengedepankan musyawarah untuk mufakat demi kemaslahatan semua pihak.

"Jika ingatan ini tidak diindahkan sudah barang pasti  akan berhadapan dengan penegak hukum," tegasnya.

Disisilain lanjutnya kembali, ingatan yang disampaikan itu bukan berarti setiap gampong bermasalah dalam mengelola keuangan tetapi lebih kepada perbaikan. 

"Mari berusaha untuk menjadi yang terbaik dalam mengelola keuangan gampong. Sehingga apa yang menjadi tujuan pemerintah tercapai sesuai harapan semua pihak," demikian ungkap Yusan Sulaidi.[Adi D]
Komentar

Tampilkan

Terkini