-->




Kasus Penganiayaan Khairul Hingga Tewas Memasuki Tahap II

02 Agustus, 2018, 17.28 WIB Last Updated 2018-08-02T10:28:20Z
ABDYA- Kasus penganiayaan terhadap korban Khairul (Meninggal Dunia) warga Desa Kepala Bandar, Kecamatan Susoh, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) memasuki tahap II.

Hal itu, dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Abdya Abdur Kadir, melalui Kasi Pidum Firmansyah Siregar kepada LintasAtjeh.com, Kamis (02/08/2018), di ruang kerjanya.

"Kita sudah menerima berkas perkara dari pihak kepolisian berikut barang bukti sebilah pipa besi berukuran 90 cm dan tersangka," sebut Firman.

Dia menjelaskan, berkas perkara penganiayaan terhadap korban Khairul oleh tersangka Misbah hingga meninggal dunia akan diselesaikan tepat waktu sesuai dengan aturan yang ada.

Saat ini, tambah Firman, pelaku dan barang bukti sudah menjadi tahanan Jaksa Kejaksaan Aceh Barat Daya. Kasus itu secepatnya diselesaikan berkas perkara tersangka biar cepat disidangkan.

"Tersangka Misbah akan dikenakan pasal 338 junto 354 ayat 2 junto pasal 351 ayat 3 KUHP pidana dengan ancaman 15 tahun penjara," tandanya.[Adi S]
Komentar

Tampilkan

Terkini