-->








KP Antasena 7006 Tangkap Kapal Bermuatan Bawang Merah Illegal

17 Agustus, 2018, 14.14 WIB Last Updated 2018-08-17T07:14:50Z
LANGSA - Kapal Polisi (KP) Antasena 7006 dari Kesatuan Ditpolair Korpspolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan penyelundupan bawang merah illegal asal Malaysia di Sungai Kuala Bayeun, Aceh Timur, Selasa (14/08/2018) kemarin. 

Komandan KP Antasena 7006 Kompol Hari Suryadi, SE, SIK saat dikonfirmasi LintasAteh.com, Kamis (16/08/2018) mengatakan, penangkapan KM Jasa Bahari yang bermuatan bawang merah illegal dari Malaysia tersebut berawal adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada personil Subdit Intel Air Korps Polairud Baharkam Polri. 

Menyikapi informasi tersebut, Komandan KP Antasena 7006 memerintahkan tim Ship Tander KP Antasena 7006 bersama tim Subdit Intel Air untuk segera mengecek lokasi kapal bermuatan bawang merah illegal dari Malaysia yang bersembunyi di Sungai Kuala Bayeun, Aceh Timur.

"Pada saat akan dilakukan pemeriksaan, petugas melihat 2 orang ABK melarikan diri dengan cara melompat ke sungai dan berlari ke arah kebun sawit," kata Kompol Heri. 

Kemudian, sambung Kompol Heri, petugas melakukan pengejaran terhadap ABK yang melarikan diri tersebut. Karena hari mulai gelap dan area kebun sawit seperti hutan, petugas kesulitan menemukan kedua orang itu. 

"Selanjutnya, tim kembali ke kapal bermuatan bawang merah illegal tersebut dan mendapati seorang warga Desa Paya Plawi yang masih tertinggal di kapal," tuturnya. 

"Dari pengakuan seorang warga tersebut, dirinya hanya diupah untuk menjaga kapal. Kemudian, tim mengamankan kapal beserta muatannya ke Pelabuhan Kuala Langsa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Kompol Heri menjelaskan sebelum penangkapan tersebut, KP Antasena 7006 melaksanakan patroli Operasi Patkor Optima-27A/ 18 Malindo yang dilaksanakan mulai tanggal 9-26 Agustus 2018 diwilayah perairan Aceh. Subdit Intel Korps Polairud Baharkam Polri mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman bawang merah tanpa di lengkapi dokumen yang diduga diselundupkan dari malaysia menuju perairan Kuala Langsa Aceh.

"Setelah menerima informasi, KP Antasena 7006 dan tim Subdit Intel Air Korps Polairud Baharkam Polri melaksanakan patroli laut selama 4 (empat) hari mulai tanggal 10-14 Agustus 2018 di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia hingga perairan timur Aceh," tandas Kompol Heri.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini