-->




Polisi Salah Tangkap Warga Aceh Timur, 'GAM Oposisi' Kirim Surat Terbuka

31 Agustus, 2018, 11.14 WIB Last Updated 2018-08-31T06:56:43Z
BANDA ACEH - Tindakan tidak profesional aparat kepolisian dalam melakukan penegakan hukum mencuat setelah aparat Polres Aceh Utara salah tangkap terhadap warga Aceh Timur.

Tiga orang diduga pelaku pembunuhan Bripka Faisal, namun tidak terbukti keterlibatannya dan kemudian dibebaskan.

Terkait hal itu, Tgk. Sufaini Usman Syekhy atas nama GAM Oposisi menyampaikan 'Surat Terbuka' menyikapi kejadian tersebut.

Berikut petikan lengkap surat terbuka tersebut, Jum'at (31/08/2018):

Surat Terbuka

Kepada Kapolda Aceh 
Terkhusus Kapolres Aceh Utara dan jajarannya

Sebelumnya perkenankan saya memperkenalkan diri Tgk. Sufaini Usman Syekhy atas nama GAM Oposisi, menyampaikan berduka yang sangat mendalam atas terjadinya musibah meninggalnya Bripka Faisal saat menjalankan tugas.

Kami ikut mengecam pelaku pembunuhan kepada almarhum Bripka Faisal. Semoga almarhum diberikan tempat terbaik di sisi-NYA dan keluarga yang ditinggalkan dikuatkan imannya oleh Allah SWT serta diberikan kesabaran menghadapi semuanya itu.  Aamiin YRA.

Namun, sehubungan dengan tragedi itu,  kami juga menyampaikan penyesalan yang mendalam dan mengecam tindakan oknum kepolisian dalam melakukan penegakkan hukum di Aceh justru berperilaku tidak manusiawi dengan cara-cara melanggar HAM.

Sebab, penegakkan hukum dengan melanggar hukum tidak bisa dibenarkan serta tidak sesuai motto Polri dalam menjalankan program Promoter Kapolri. Hal ini dapat menciderai perdamaian Aceh dan justru akan membuat citra jelek Polri di mata masyarakat Aceh.

Oleh sebab itu, kami meminta Kapolda Aceh untuk segera memproses secara transparan dan memberi sanksi berat kepada oknum Kepolisian Aceh Utara yang telah melanggar hukum dalam penegakkan hukum yang seharusnya adil tanpa kekerasan maupun penganiayaan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Kami juga menghimbau ke seluruh rakyat Aceh khususnya keluarga korban salah tangkap untuk menerima permohonan minta maaf yang disampaikan oleh Kapolres Aceh Utara. Semoga kita tetap tenang dan tidak terpancing hal-hal yang dapat mengganggu perdamaian di Aceh.

Demikian harapan kami, supaya semua kita dapat mengambil hikmah dari kejadian tersebut sehingga aparat kepolisian semakin profesional sehingga rakyat Aceh tidak menjadi korban salah tangkap di kemudian hari.

TTD
Tgk. Sufaini Usman Syekhy 
GAM Oposisi
[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini