-->








BNN Ciduk 3 Karung Sabu di Langkat, Diduga Milik Oknum DPRD Langkat

21 Agustus, 2018, 08.16 WIB Last Updated 2018-08-21T01:16:23Z
IST
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Sumatera Utara berinisial IH terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat pengedar narkotika jenis sabu di Pelabuhan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Minggu (19/08/2018) kemarin.

"Sabu yang kami amankan dari penangkapan di Pangkalan Susu merupakan milik anggota DPRD Langkat berinisial IH," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulis, Senin (20/08/2018).

Dia menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal saat tim gabungan BNN dan TNI Angkatan Laut mengamankan kapal kayu di perairan Selat Malaka.

"Dari kapal tersebut, petugas menyita sabu sebanyak tiga karung. Kemudian, tim melakukan pengembangan atas kepemilikan sabu hingga akhirnya menangkap IH di Pelabuhan Pangkalan Susu," terangnya.

Arman menyampaikan, pihaknya juga menangkap lima orang lainnya yang merupakan rekan IH, yakni Rnd, IJ, AR, J dan At. 

Seluruh tersangka, sambungnya, masih menjalani pemeriksaan di kantor BNN Provinsi Sumatera Utara dan akan segera dilakukan penahanan.

"Selanjutnya akan dilakukan pengembangan oleh BNN Provinsi Sumatera Utara," tuturnya. 

Jenderal polisi bintang dua itu menambahkan, pihaknya juga menemukan narkotik jenis ekstasi sebanyak enam bungkus di dalam tiga karung sabu.

Menurutnya, ekstasi yang diperkirakan berjumlah 30 ribu butir tersebut berkualitas sangat baik.[CNN Indonesia]
Komentar

Tampilkan

Terkini