-->



Tim Gabungan Ringkus 6 Pelaku Pembunuhan Anggota Polres Aceh Utara di Madat

27 Agustus, 2018, 12.54 WIB Last Updated 2018-08-27T05:54:59Z
IST
BANDA ACEH - Tim Gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Utara dan Polres Aceh Timur dalam waktu 18 Jam berhasil meringkus 6 orang kelompok Kriminal bersenjata yang melakukan penusukan hingga tewas terhadap anggota Polri, Bripka Anumerta Faisal di kawasan Pantai Bantayan, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Minggu (26/08/2018) sekitar 01.30 WIB kemarin.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar, SH dalam siaran persnya, Senin (27/08/2018), di Mapolda Aceh.

Dalam penangkapan ini, tim gabungan yang dipimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Ian Rizkian Milyardin, mengamankan 6 pelaku pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Faisal, salah seorang diantaranya tewas setelah berupaya melawan petugas pada saat akan ditangkap. Penyergapan tersebut dilakukan di kawasan pertambakan milik masyarakat Madat, Kabupaten Aceh Timur. sekira pukul 17.30 sampai dengan 20.00 WIB.

Kabid Humas mengatakan, keenam pelaku kriminal bersenjata itu berinisial SM (28), BH (36) dan SR (43) yang merupakan warga Aceh Timur.

"Tiga orang lainnya yakni MA (18) warga Langsa dan FS (42) warga Aceh Utara serta ZK (33) warga Aceh Timur yang tewas dalam penangkapan ini karena melawan petugas," ujarnya.

Kabid Humas menjelaskan, tim gabungan menangkap para pelaku di kawasan pertambakan masyarakat di salah satu gampong Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran/penyisiran pengembangan terhadap kasus pengeroyokan dan penusukan yang mengakibatkan gugurnya Bripka Anumerta Faisal anggota Reserse Polres Aceh Utara.

"Dari hasil penyelidikan tim gabungan Polda Aceh, Polres Aceh Timur dan Polres Aceh Utara menemukan informasi bahwa kelompok kriminal bersenjata itu dikenal dengan nama 'Setan Botak Peureulak' yang diketahui merupakan kelompok perompak laut di perairan Aceh," kata Kombes Misbah.

Dijelaskannya, kelompok kriminal bersenjata ini memiliki sandi huruf "R" di lambung kapal atau boat yang mereka tumpangi. Dimana sandi tersebut sudah dihapus namun masih berbekas pasca pembunuhan terhadap Bripka Anumerta Faisal dini hari kemarin.

"Menurut informasi yang didapat bahwa kelompok ini sudah tidak terpantau diwilayah Aceh Timur selama seminggu ini dan dari hasil olah TKP dinyatakan mengarah kepada kelompok ini berdasarkan seluruh data dan informasi yang ditemukan di lapangan," ungkap Kabid Humas.

Sekira pukul 17.00 Wib sore kemarin, tim memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya 6 lelaki tak dikenal yang keluar dari area pertambakan masyarakat. Menerima informasi itu, tim gabungan langsung menyisir area dan mengamankan 3 (tiga) orang lelaki, sementara 3 (tiga) orang lainnya melarikan diri.

"Tadi malam sekira pukul 20.00 WIB, tim menemukan tiga orang lainnya. Saat akan ditangkap, tersangka ZK berusaha melawan dengan akan melempar granat ke arah petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan represif penembakan dan tersangka ZK tewas di tempat. Dari ZK diamankan senjata revolver milik Almarhum Bripka Anumerta Faisal," jelas Kabid Humas.

Tim gabungan pun hingga kini masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Tim masih menyisir lokasi untuk mencari senjata api laras panjang jenis AK-56 milik Polres Aceh Utara beserta amunisinya yang diambil pelaku dari korban Bripka Faizal.

"Untuk senjata AK-56 dan lainnya masih dalam pencarian, tadi malam diamankan sebuah granat jenis manggis dan pistol revolver milik Almarhum Bripka Anumerta Faisal yang diambil pelaku. Para pelaku diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk diproses lanjut, sementara ZK yang tewas rencana  diserahkan ke pihak keluarganya," tutup Kabid Humas.

Sebelumnya diberitakan, seorang anggota Polres Aceh Utara bernama Bripka Anumerta Faisal gugur saat menjalankan tugas. Bripka Anumerta Faisal tewas ditikam oleh pelaku yang awalnya di infokan oleh masyarakat dan diduga menyelundupkan narkoba di kawasan Pantai Bantayan, Aceh Utara, Minggu (26/8/2018).

Bripka Anumerta Faisal tewas dengan sejumlah luka tusuk di bagian mata kiri, perut kiri dan bahu kiri setelah terjadi perlawanan perkelahian saat melakukan pengintaian kelompok kriminal bersenjata di lokasi tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Dalam kejadian tersebut terdapat 1 pucuk senjata api jenis Revolver dan 1 pucuk senjata api jenis AK-56 milik Bripka Anumerta Faisal pun diambil para pelaku kelompok kriminal bersenjata usai melakukan aksinya. 

Atas kejadian tersebut pimpinan tertinggi Polri Bapak Kapolri telah memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta setingkat lebih tinggi kepada almarhum yang gugur dalam melaksanakan tugas Kepolisian dari pangkat Brigadir menjadi Brigadir Kepala sesuai Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/597/VIII/2018 tanggal 26 Agustus 2018. Almarhum meninggalkan istri tercinta dalam keadaan hamil.[*] 
Komentar

Tampilkan

Terkini