-->








DPRK Aceh Selatan Disebut "Anak Tirikan" Media Online 

16 September, 2018, 16.26 WIB Last Updated 2018-09-16T09:26:39Z
ACEH SELATAN - Ketua Persatuan Wartawan Online Indonesia (PWOI) Aceh Selatan, Asrulliadi mengkritik kebijakan DPRK Aceh Selatan yang menolak penawaran kerjasama dengan berbagai media online dan hanya mengutamakan untuk media cetak.

Hal itu disampaikan Ketum PWO saat dimintai tanggapan oleh wartawan, Minggu (16/09/2018). Ia menilai bahwa hal tersebut terjadi akibat instansi terkait tidak memahami peran dan fungsi media online. 

"Secara umum, kondisi tersebut dimaksud adalah belum difahaminya secara fungsi dan peran media online sebagai salah satu industri pers yang eksis saat ini," ujarnya.

Seiring perkembangan teknologi saat ini, lanjut Asrul, tidak dapat dipungkiri bahwa media online adalah salah satu media yang dapat menembus kecepatan perihal waktu dalam penyebaran beritanya. Adapun perubahan perilaku masyarakat dalam membaca berita saat ini, sangatlah menginginkan sesuatu yang update dan real time.

"Untuk itu, sangat disayangkan jika di saat seperti sekarang ini masih ada pemikiran yang keliru terhadap industri pers online," sebutnya.

Dikatakannya, karena jika sesuatu yang sangat bermanfaat tersebut (kecepatan sebaran berita) dapat dikerjasamakan dengan baik, tentunya akan membawa dampak yang positif bagi wilayah Kabupaten Aceh Selatan, termasuk pemangku kepentingan.

Asrul menerangkan, jika masih ada pihak-pihak yang menganggap kehadiran media online ini dipandang sebelah mata, tentunya itu sangat keliru. Karena saat ini industri pers media online setara dengan yang lainnya dalam hal pemberitaan maupun aturan perseroannya.

Ironisnya, di saat penolakan kerjasama dengan media online yang dilakukan Sekretariat DPRK Kabupaten Aceh Selatan itu terjadi di saat pemerintah tengah berupaya "Berlari Kencang" mengikuti kemajuan teknologi informasi yang ada.

"Kita sangat berharap Ketua DPRK Kabupaten Aceh Selatan jangan membedakan media online dan cetak dalam pemberian anggaran publikasi," pintanya.

Terkait persoalan ini, lanjut dia, kita juga berharap dalam pemberian anggaran publikasi untuk media sama jangan ada anak tiri dan anak kandung.

"Harapannya Ketua DPRK Aceh Selatan dapat duduk dengan para wartawan media online untuk menyelesaikan persoalan yang ada," ujarnya.

Sementara, Kabag Risalah Sekretariat DPRK Aceh Selatan, Anhar saat dikonfirmasi wartawan terkait persoalan ini menyarankan kepada seluruh media online untuk menghadap Ketua DPRK dan Sekwan. Agar bisa segera beraudiensi.

"Mari kita duduk bersama membicarakan persoalan ini agar menjadi terang. Kawan-kawan media online yang resmi dan ada legalitasnya berkumpul dulu kemudian menghadap Ketua DPRK," ucapnya.

Ia mengaku kalau dirinya tidak dapat memberikan dan memutuskan karena kebijakan masalah anggaran ataupun biaya iklan ada pada ketua dewan.

"Saya kan hanya sebatas pelaksana teknis kegiatan (PPTK), masalah iklan yang tentukan ketua. Kalau saya bisa perjuangkan dan maunya semua media online menerima hak sama tapi ya kita musyawarahkan dulu," tuturnya.

Disebutkannya bahwa anggaran untuk publikasi sudah disediakan setiap tahun dan selama ini media cetak seperti Serambi dan lainnya memang selalu diberikan.

"Anggaran publikasi tahun 2017 sebesar 160 juta dan tahun ini 2018 turun menjadi 130 juta," demikian tandasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini