-->




Geruduk Kantor DPRK Aceh Barat, Ini Tuntutan Mahasiswa!

25 September, 2018, 16.08 WIB Last Updated 2018-09-25T09:08:56Z
ACEH BARAT - Sekitar lima ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan Peduli Anti Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa, di halaman Kantor DPRK Aceh Barat, Selasa (25/09/2018).

Koordinator aksi Safyuzan Helmi beserta massa pengunjuk rasa mengecam keras tindakan refresif pihak kepolisian terhadap mahasiswa Bengkulu, Medan, Kendari, Goa Raya dan Makasar. Mereka juga meminta Kapolri segera mencopot oknum kepolisian yang melakukan tindakan kekerasan tersebut.

Selain itu, mereka menuntut segera mencabut Perpres Nomor 20 Tahun 2018 tentang tenaga kerja asing, menghentikan segala bentuk import khususnya dalam hal pangan yang dianggap berlebihan di negeri ini. Kemudian emerintah Indonesia wajib menstabilkan nilai tukar rupiah terhadap dollar serta menghentikan pelelangan aset negara dan segera mengambil kembali aset tersebut.

Selain itu, para mahasiswa juga menuntut UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 6 Poin 1 pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai calon presiden dan wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Kemudian, pemerintah segera usut tuntas kasus agraria dan menolak kehadiran PT. EMM di Beutong Ateuh Banggalang, melunasi lahan Rumah Sakit Regional dan menuntut keseluruhan dalam hal pembangunannya. 
Selanjutnya, Kapolres Aceh Barat segera usut tuntas kasus ganja di pendopo bupati dan mempublikasi setiap perkembangan kasusnya kepada masyarakat, serta kasus OTT dinas pendidikan dan mempublikasi setiap perkembangan kasusnya kepada masyarakat. 

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRK Aceh Barat Ramli, SE, yang menemui pengunjuk rasa akan menindaklanjuti poin aksi tersebut. Ia kemudian menandatangani poin aspirasi aksi dari mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan Peduli Demokrasi.

Setelah melakukan aksi di halaman kantor DPRK, para massa aksi damai yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Anti Penindasan Peduli Demokrasi juga melakukan aksi lanjutan di Polres Aceh Barat, sekira pukul 12.30 WIB.

Mareka memberikan aspirasi kepada Polres Aceh Barat yang telah menangkap pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja di pendopo bupati dan mengamankan pelaku korupsi dari OTT terhadap dinas pendidikan dan hal-hal lainnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini