-->








Kapal Feri Mini Pengadaan Dishub Mamuju 2017 Belum Beroperasi, Kenapa?

19 September, 2018, 13.21 WIB Last Updated 2018-09-19T06:21:17Z
MAMUJU - Pengadaan Kapal Feri Mini oleh Dishub Pemkab Mamuju tahun 2017 pernah menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Pengadaan tersebut menghabiskan anggaran sekitar 1,7 Milyar. Namun setelah dilakukan percobaan dan pemeriksaan oleh BPK diketahui ada beberapa item yang dianggap belum sesuai dengan SPK.

Menanggapi hal itu, Plt Kadis Perhubungan Pemkab Mamuju Drs. H. Sahmin Lihawa, MM, mengatakan pengadaan kapal feri mini saat itu kepala dinasnya masih dijabat oleh Pak Zulkifli Rahman dengan dana sekitar 1,7 Milyar dan telah selesai dilaksanakan pada tahun 2017.

"Namun demikian setelah dilakukan percobaan dan pemeriksaan oleh BPK diketahui ada beberapa item yang dianggap belum sesuai dengan SPK. Sehingga BPK memberikan atensi sekitar lebih dari 100 juta untuk dikembalikan. Hal ini telah dipenuhi oleh rekanan," ungkapnya serius.

H. Sahmin menyebutkan saat ini kapal feri tersebut terus diupayakan diperbaiki karena mengalami kebocoran pada lambung. Kalau sudah tuntas dibenahi kami akan melakukan uji coba lagi,  sampai kapal itu bisa dimanfaatkan.

"Sudah setahun kapal feri mini ini selesai namun sampai sekarang belum bisa dimanfaatkan," imbuh H. Sahmin, Rabu (19/09/2018).

Sebelumnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/09/2018), Zulkifli Rahman selaku Kadis Perhubungan Pemkab Mamuju saat kapal feri itu diadakan, hanya menjawab singkat melalui pesan WA mesenger.

"Asslmk. Maaf kapal tsb. Setelah selesai dikerjakan dan uji coba pasti yg namanya kapal kayu ada kekurangannya dan sudah diperbaiki masih uji coba serta belum beroperasi karena belum ada surat melaut dan biaya operasionalnya belum dianggarkan," demikian jawabnya.

Saat dikonfirmasi lebih jauh, ia mengatakan kapal feri mini itu sudah diaudit oleh BPK dan terdapat atensi pengembalian ke Kas Negara dan sudah ditindaklanjuti sesuai spesifikasi.

Menanggapi hal ini juga, seorang aktivis yang enggan ditulis namanya, berharap agar penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan investigasi.

"Tim Reskrim Tindak Pidana Khusus Polres Mamuju atau dari pihak Kejaksaan Negeri harus turun melakukan investigasi agar jelas duduk persoalannya. Apakah aroma korupsi yang tercium benar adanya atau tidak ada penyalahgunaan wewenang disana agar masalah ini tidak berlarut-larut?" demikian harapnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini