-->








Kominsa Provinsi Aceh Gelar Rakornis Pengelola Teknologi Informatika dan Komunikasi 

25 September, 2018, 20.59 WIB Last Updated 2018-09-25T13:59:31Z
BANDA ACEH - Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Aceh menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Teknologi Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi Informatika se-Aceh selama dua hari di Hotel Grand Nanggroe Aceh, Kota Banda Aceh.

Acara tersebut diikuti oleh para pengelola Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo seluruh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Aceh, serta menghadirkan penggagas program 'Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT)', dan pejabat dari Kementrian Kominfo RI sebagai narasumber.

Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang dimulai dari tanggal 24 s.d 25 September 2018 dibuka oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Aceh Marwan Nusuf, B. HSc, MA.

Dalam sambutannya, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Provinsi Aceh menyampaikan urusan pemerintahan bidang kominfo merupakan urusan pemerintahan konkuren yang bersifat wajib karena terkait dengan pelayanan publik, sehingga masyarakat harus mendapatkan layanan informasi yang bermanfaat baik berupa data maupun informasi.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh mengatakan, setelah mengikuti rakornis diharapkan ada 4 (empat) hal penting yang nantinya bisa dilakukan:

Pertama, Dinas Kominfo seluruh kabupaten/kota diharapkan mampu meyakinkan pimpinan daerah masing-masing tentang pentingnya pengelolaan TIK sehingga muncul komitmen dari pimpinan daerah dalam mewujudkan sinergitas pengelolaan dan pengembangan TIK guna mendukung layanan E-Government Indonesia.

Kedua, Lahirnya regulasi pengelolaan TIK di masing-masing kabupaten/kota yang ada di seluruh Provinsi Aceh.

Ketiga, Dinas Kominfo kabupaten/kota mampu mengelola dan mengasistensi badan publik diwilayahnya agar mampu menyampaikan informasi yang valid ke semua stakeholder pemerintah.

Dan keempat, Mendorong masing-masing kabupaten/kota agar selalu update data dan informasinya melalui media yang ada agar didapatkan informasi yang bersifat realtime.

"Saat ini dunia telah memasuki era connectivity dan internet of things (IoT) yang membuat batasan ruang diterjang dan waktu dipersingkat. Demikian juga dalam tata kelola pemerintahan, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau yang lebih dikenal dengan E-Government adalah sebuah keniscayaan," sebut Marwan Nusuf, B. HSc, MA.[Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini