-->








Meski Berstatus Tersangka, 20 Anggota DPRD Malang Tercatat DCS Caleg

05 September, 2018, 13.41 WIB Last Updated 2018-09-05T06:41:16Z
IST
MALANG - Dari 41 anggota DPRD Kota Malang tersangkut korupsi massal, 20 di antaranya maju kembali di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Sebagian besar dari mereka masuk Daftar Caleg Sementara (DCS). KPU Kota Malang tak bisa langsung melakukan pencoretan. 

"Meski statusnya tersangka dan dilakukan penahanan, kami (KPU) tidak bisa langsung mencoret nama-nama bacaleg yang masuk dalam DCS," ungkap Komisioner KPU Kota Malang Ashari Husein kepada wartawan di kantornya, Rabu (5/9/2018).

KPU, kata dia, hanya bisa melakukan proses penggantian hanya bagi bacaleg perempuan saja, bila pemenuhan kuota 30 persen di daerah pilihan (dapil) tidak terpenuhi. 

"Ini sesuai peraturannya begitu (Peraturan KPU), hanya untuk calon legislatif perempuan saja. Ketika kuota 30 persen keterwakilan tak terpenuhi, kalau laki-laki jika mengundurkan diri, maka nomor urut di bawahnya akan naik mengganti. Proses ini bisa dilakukan sampai atau sebelum penetapan 21 September mendatang," bebernya.

Ditegaskan juga, KPU lebih mengembalikan permasalahan ini kepada partai politik pengusung dari masing-masing bakal caleg. "KPU tidak berkait dengan persoalan hukum, tersangka atau tidak. Tapi jika menyatakan mundur dengan sendirinya, ya tidak jadi masalah," tegasnya.

Menurut dia, penanganan oleh KPK terhadap anggota DPRD Kota Malang yang berimbas langsung terhadap KPU ada dua hal. Yakni, proses pergantian antar waktu (PAW) dan penggantian DCS bakal caleg. 

"Yang jelas, kasus persoalan KPK dengan anggota DPRD berimbas kepada KPU adalah proses PAW dan penggantian DCS. Mekanisme PAW, apabila anggota dewan mundur sukarela, partai tinggal menyerahkan nama pengganti. Hal sama juga untuk pencoretan DCS," tutur komisioner bidang sosialisasi ini. 

Ke-20 anggota DPRD tersangkut korupsi massal dan masuk DCS yakni:

PKS

1. Choirul Amri 
2. Bambang Triyoso
3. Sugianto 

Gerindra

4. Een Ambarsari
5. Suparno
6. Teguh Puji

PDIP

7. Teguh Mulyono
8. Erni Farida
9. Hadi Santoso
10. Diana Yanti
11. Arief Hermanto

PKB

12. Mulyanto 

Demokrat

13. Indra Tjahyono

PPP

14. Asia Iriani 

Golkar

15. Ribut Haryanto

NasDem

16. M Fadli

Hanura

17. Afdhal Fauza
18. Imam Gozali

PAN

19. Harun Prasojo
20. Teguh Mulyono.[Detik News]
Komentar

Tampilkan

Terkini