-->








Peusaba: Soal PLTSa Sampah di Gampong Jawa, Ada Geng Black Order?

14 September, 2018, 17.12 WIB Last Updated 2018-09-14T10:12:46Z
BANDA ACEH - Lembaga Peubeudoh Sejarah Adat Budaya Aceh (Peusaba) mengaku, amat geram dengan ulah Wali Kota Banda Aceh yang habis-habisan berusaha keras memusnahkan situs sejarah Aceh dengan membuat PLTSa sampah.

Padahal, penelitian menunjukkan kalau kawasan gunung sampah di Gampong Jawa adalah bekas pondasi istana. Namun, masih bersikeras membangun pembangkit listrik disana. Apalagi hal itu disetujui oleh Menteri Perhubungan Ignasius Jonan yang Notabene adalah Menteri Kabinet Jokowi. 

"Saya ingat pidato Jokowi yang membahas Villain Thanos mengancam dunia yang menghancurkan sumber daya alam. Namun, hari di Aceh ada Thanos lain yang ambisius memusnahkan makam indatu bangsa Aceh," kata Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman kepada LintasAtjeh.com melalui rilisnya, Jum'at (14/09/2018).

Hal itu, bukan saja mengambil sumber daya alam berupa emas yang menghancurkan lingkungan seperti di Beutong Ateuh dan sumber daya lainnya. Tetapi juga memusnahkan hingga situs sejarah mereka adalah anak buah Thanos yang lebih kejam kaum Black Order.

Dikatakanya, Presiden Jokowi dan Kabinetnya selaku Avengers Indonesia tidaklah tertipu, sehingga bisa digunakan oleh kaum Black Order yang keji mau memusnahkan situs sejarah Aceh dan juga akhirnya sejarah Indonesia.

Ia berharap, pemerintah pusat yang memiliki wewenang perlindungan situs dan cagar budaya harus serius menangani masalah situs cagar budaya yang berada di Gampong Jawa dan Gampong Pande ini. Jika tidak maka kedepan akan terjadi hal yang merugikan negara seperti proyek IPAL.

"Saya harap dan mengingatkan pemerintah Kota Banda Aceh, jika ingin membangun kota gemilang bangunlah dengan tampa menghilangkan kegemilangan yang telah indatu kita perbuat di masa lalu," tuturnya.

Sementara itu, Koordinator RKBA Aceh Aris Faisal Djamin, SH, juga menyampaikan bahwa Wali Kota harap meninjau kembali pelaksanaan pembuatan PLTSa di Gampong Jawa, nanti jangan sampai terulang kembali seperti kasus IPAL yang telah lalu.

Jika dilihat dari lokasi pelaksanaan, sebutnya, proyek tersebut masih di tempat yang sama yaitu Situs Sejarah Istana Kesultanan Aceh sebelum dipindahkan oleh Sultan Mahmud Syah ke Darud Donya 1296. 

"Tentunya, ini menjadi perhatian kita bersama supaya tidak ada pihak yang dirugikan sehingga betul-betul terwujud Banda Aceh yang gemilang," tandasnya.[*]
Komentar

Tampilkan

Terkini