-->


Pilpres 2019: Ini Susunan Acara Pengambilan Nomor Urut Capres-Cawapres

21 September, 2018, 12.00 WIB Last Updated 2018-09-21T05:00:28Z
IST
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno sebagai pasangan capres-cawapres kemarin. Malam ini, kedua pasangan akan menarik nomor urut kampanye Pilpres 2019.

Pengundian nomor urut pasangan capres digelar di Kantor Pusat KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/9/2018) dijadwalkan mulai pukul 20.00 WIB. Pengambilan nomor urut harus dihadiri langsung pasangan calon.

"Saat pengambilan nomor urut masing-masing capres-cawapres akan diberikan kesempatan pidato singkat," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid.

Kedua pasangan capres akan dikawal massa pendukung dan simpatisannya saat mengambil nomor urut. KPU membatasi mereka masuk ke ruangan.

Jokowi-Ma’ruf dilaporkan akan bergerak ke KPU dari Tugu Proklamasi. Prabowo-Sandiaga long march dari markasnya. Polri mengerahkan 3.886 personel untuk mengamankan hajatan ambil nomor urut capres.

Polda Metro Jaya juga mengalihkan arus lalu lintas di sekitar Kantor KPU, mengingat massa pendukung capres akan tumpah ruah ke KPU.

Berikut susunan acara penetapan dan pengundian nomor urut paslon capres-cawapres yang diterima Okezone dari Humas KPU:

- Pukul 19.00-20.00 WIB Registrasi untuk pasangan paslon dan tamu undangan.

- Pukul 20.00-20.02 WIB pembukaan oleh MC

- Pukul 20.02-20.07 WIB menyanyikan lagu Indonesia Raya

- Pukul 20.07-20.10 WIB pembacaan doa

- Pukul 20.10-20.15 WIB pembukaan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon oleh ketua KPU RI

- Pukul 20.15-20.40 WIB pengambilan nomor urut oleh pasangan calon prosesi pengundian nomor urut

- Pukul 20.40-20.45 WIB pembacaan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon

- Pukul 20.45-20.50 WIB Pemberian plakat dilanjutkan foto bersama

- Pukul 20.50-21.00 WIB pidato pasangan calon presiden dan wakil presiden.[Okezone]



Komentar

Tampilkan

Terkini