-->








RPJM Bupati - Wakil Bupati Aceh Selatan Terpilih, Ini Prioritasnya!

19 September, 2018, 00.16 WIB Last Updated 2018-09-19T03:11:42Z
ACEH SELATAN - Untuk menjalankan program sesuai dengan visi dan misi selama 5 tahun kedepan. Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan terpilih H. Azwir-Amran 2018-2023 membuat workshop penyusunan Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM). Adapun anggaran kegiatan ini dari The Wildlife Conservation Suciety (WCS) dan KTW Jerman.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Turunan Visi dan Misi Azam Elly Sufriadi kepada wartawan, Selasa (18/09/2018). Dia mengatakan RPJM ini adalah proses instansi cepat pasca pelantikan. Biasanya setelah pelantikan butuh 6 bulan waktu penyusunan RPJM.

Dikatakannya, dengan sudah membuat lebih semacam pokok-pokok pikiran yang perlu dicapai lima tahun ini dalam dokumen. Formatnya telah sesuai Permendagri 86 tentang RPJMD. Sehingga nanti waktu sampai di Bappeda tidak memerlukan waktu begitu lama untuk menyelesaikan RPJM ini.

"Target kita, paling lambat akhir September sudah menjadi Perbup RPJM Kabupaten Aceh Selatan yang selanjutnya nanti akan dibahas oleh DPRK menjadi qanun. Mulai tahun 2018 RPJM ini sudah menjadi rujukan dari proses penyusunan anggaran di 2020 sampai 2023. Ini sebenarnya menjadi dasar pemikiran kita kenapa melakukan workshop yang berlangsung kurang lebih 1 bulan," jelasnya.

Selanjutnya, workshop penyusunan RPJM ini untuk mempercepat pembangunan daerah yang dihadiri oleh perwakilan SKPK Kabupaten Aceh Selatan. Kalaupun ada SKPK yang tidak hadir paling tidak data yang diminta disampaikannya.

Pada tahun 2018, lanjutnya lagi, begitu selesai pelantikan bupati-wakil bupati segera menjalankan beberapa program 100 hari. Untuk program 100 hari yang paling mendesak adalah santunan kematian. Makanya Tim RPJM telah mempersiapkan draf sebagai payung hukum dalam bentuk Perbup.

"Target kita, satu hari setelah pelantikan Perbup ditandatangani. Kemudian jika hari itu ada yang meninggal Insha Allah bisa langsung dibantu oleh pemerintah. Janji kampanye yang kita lakukan dalam 100 hari jadi bukan sekedar janji-janji, tetapi kita akan melakukan itu segera," imbuhnya.

Ia menambahkan, santunan kematian ini, menggunakan anggaran pemda dengan mekanisme bantuan sosial (Bansos). Bantuan itu akan disalurkan melalui verifikasi oleh dinas sosial di lapangan yang kemudian akan dicairkan oleh dinas keuangan daerah dengan jumlah bervariasi tergantung kategorinya.

Dijelaskannya, kategori yang mendapat bantuan yakni jika suami meninggal yang menjadi ahli waris anak dan istrinya dibantu Rp.5 juta. Dan jika istrinya meninggal yang menjadi alih waris suami mendapat Rp 3.500.000. Meninggal diatas usia 60 tahun tidak melihat lelaki dan perempuan dan meninggal umur satu tahun itu mendapatkan Rp 2.500.000.

Sedangkan, katagori yang tidak mendapat bantuan santunan kematian yakni pegawai negeri atau ASN, TNI, Polri, karyawan BUMN, serta profesi lainnya yang mendapat uang duka dari negara atau perusahaan.

Kemudian, call center ambulance. Karena selama ini ambulance selain di rumah sakit juga ada di puskesmas. Dari 24 puskesmas di Aceh Selatan ada 2 ambulance. Nantinya salah satunya akan dikelola oleh pemerintah kabupaten melalu sistem imigrasi dengan memakai aplikasi call center.

"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan smartphone bisa menghubungi dengan cara telepon biasa. Misalnya nanti ada pasien di Bakongan yang dibawa dengan call center ambulance lalu sampai ke Tapaktuan ingin kembali lagi di Bakongan. Sesampai di Terbangan ada masuk call center bahwa ada pasien di Pucok Krueng maka dia wajib mengambilnya membawa ke rumah sakit Tapaktuan," pungkasnya.[FA]

Komentar

Tampilkan

Terkini