-->








Selama Bulan September, Polri Ungkap 3.213 Kasus Narkoba

28 September, 2018, 16.30 WIB Last Updated 2018-09-28T09:30:22Z
IST
JAKARTA - Polri mencatat total ada 3.213 kasus narkoba diungkap pada Bulan September 2018. Dari jumlah tersebut tersangka yang ditangkap sebanyak 4.176 orang.

"Untuk anev bulan September 2018 dalam sebulan jumlah kasus sebanyak 3.213 kasus dan jumlah tersangka 4.176 orang," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto di kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (28/9/2018).

Eko menjelaskan, 4.176 tersangka tersebut diklasifikasi dalam tiga kategori, bandar, pengedar, dan penyalahguna atau pemakai. Menurutnya, data jumlah tersangka tersebut akan terus diperbarui.

"Jumlah tersangka masih akan terus diperbarui sesuai data yang dikirim dari masing-masing Polda," ucapnya.

Eko menambahkan, total barang bukti yang disita dalam sebulan antara lain, ganja seberat 1,5 ton, sabu seberat 220 kg, ekstasi sebanyak 23.367 butir, tembakau gorila seberat 67,1 gram, kokain seberat 208,1 gram, heroin 68,21 gram, PCC 6,193 butir, dan ketamine 8,8 gram. 

Selanjutnya, Eko menjelaskan dari hasil mapping minggu ke-4 di bulan September, penyelundupan narkoba internasional masih mengunakan jalur laut. Antara lain perairan Aceh, Tanjung Balai Asahan dan Jalur Sebatik, Kalimatan Utara.

"Jaringan Internasional yang masuk ke Indonesia masih berasal dari Malaysia via laut pantai timur Sumatera yang melalui perairan Aceh dan Tanjung Balai Asahan. Selain itu, penyelundupan narkoba jalur laut via Sebatik di Kalimatan Utara juga mengalami peningkatan," ungkapnya.


Sedangkan itu, Eko mengatakan untuk wilayah yang memiliki kerawanan tertinggi dilihat dari jumlah pengungkap masih berada di Polda Metro Jaya dengan 169 kasus disusul Polda Sumatera Utara 126 kasus dan Polda Jatim 81 kasus.[Detik Nesw]
Komentar

Tampilkan

Terkini