-->




Wasekbid Pertahanan, Keamanan & Otda DPD II KNPI Atam Dikabarkan Lontar Bahasa Penghinaan Melalui WhatsApp

10 September, 2018, 00.26 WIB Last Updated 2018-09-09T18:03:55Z
IST
ACEH TAMIANG - Wakil Sekretaris Bidang Pertahanan, Keamanan & Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2021, bernama H. Riswanto, M.Kom.I (Ustadz Riswanto) dikabarkan telah melontar bahasa tidak senonoh dan penghinaan melalui group whatsApp "PENGURUS DPD KNPI TAMIANG".

Berdasarkan informasi yang diterima LintasAtjeh.com, Minggu (09/09/2018) malam, Ustadz Riswanto melontarkan dua kali chatingan yang berbahasa aneh melalui group whatsApp "PENGURUS DPD KNPI TAMIANG". Dua chatingan tersebut berbahasa yang terkesan tidak senonoh dan mengarah kepada penghinaan. 

Chatingan pertama dari Ustadz Riswanto, dilontarkan sekira pukul 19.03 WIB, dengan bahasa: 

Mantap lanjutkan...kalau boleh usul kabid atau kasie bidang hukum atau public relation membantah komentar2 yg menyudutkan knpi aceh tamiang difacebook ,orang2 seperti itu perlu sekali2 dikasih shock therafi....

Chatingan kedua, dilontarkan sekira pukul 20.48 WIB, dengan bahasa: 

Iya betul tu....biasanya cuma modal kopi sama mie aceh sepiring udah lunak nya orang tu....hi...hi....hi....

Atas informasi bahasa yang dilontarkan Wasekbid Pertahanan, Keamanan & Otda, Ustadz Riswanto, salah seorang pewarta yang 2 (dua) hari ini aktif menyampaikan pendapatnya tentang berbagai indikasi permasalahan yang menerpa KNPI Aceh Tamiang, Zulfadli Idris alias Bang Iyong melalui akun FB-nya memposting bahasa pemberitahuan tentang chatingan yang dilontarkan Ustadz Riswanto kepada Ketua DPD II KNPI Kabupaten Aceh Tamiang, Arif Wildan.

Saat dikonfirmasi, Bang Iyong menyampaikan, bahwa dirinya menyampaikan pendapat melalui facebook merupakan salah satu cara berbagi informasi sebagai upaya mencerdaskan dirinya beserta sesama anak bangsa yang ada di Bumi Muda Sedia.

Khusus untuk KNPI Aceh Tamiang, Bang Iyong mengakui bahwa selama ini dirinya merupakan salah satu tenaga sukarelawan di bidang publikasi. Saat ini dirinya merasa prihatin terhadap cara kerja KNPI Aceh Tamiang yang tidak lagi berdasarkan musyawarah dan mufakat sehingga mengakibatkan banyak terjadi kekeliruan.

Bang Iyong menjelaskan, dirinya menyampaikan informasi/pendapat melalui facebook bukanlah pelanggaran karena dilindungi oleh Pasal 28F UUD 1945, yang berbunyi:

Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan infomasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Lanjutnya, tentang maksud dirinya memposting bahasa pemberitahuan kepada Ketua DPD II KNPI Kabupaten Aceh Tamiang, Arif Wildan, dengan tujuan agar Arif selaku ketua dapat memantau bahasa yang disampaikan oleh Ustadz Riswanto, sebab pada hari Sabtu (10/09/2018) besok, dirinya akan meminta klarifikasi kepada Ustadz Riswanto, juga turut meminta penjelasan kepada Arif dan Ketua MPI terkait chatingan tersebut.

"Sekaligus saya mau tanya pendapat mereka tentang sejumlah postingan saya di FB. Soalnya mereka terlihat diam membisu. Saya mau tahu, apakah mereka sudah lupa atau tidak mengamalkan lagi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik?" demikian ungkap Bang Iyong.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Pertahanan, Keamanan & Otonomi Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Aceh Tamiang periode 2018-2021, H. Riswanto, M.Kom.I (Ustadz Riswanto), pada status pemberitahuan yang diposting melalui akun FB Bang Iyong menyampaikan dua buah komentar, yakni,

Komentar pertama:
Kenapa rupanya dengan chatingan saya bang...mesti kali kemudian dishare difb ni....dimana lagi letak kebebasan berekspresi saya yakin bang young sebagai jurnalis lebih faham arti kebebasan berekspresi...

Komentar dua:
Tapi saya pikir klarifikasi saya sudah cukup karena saya ngga ada bermaksud menyindir siapa pun karena chatingan saya kan digroup intern pengurus knpi aceh tamiang....jadi kalau besok saya ngga komen status abang bukan berarti saya ngga open atau ngga lihat,tapi saya anggap cukup klarifikasi saya malam ini ...terima kasih bang sudah mencatut namanya saya dimedia sosial.... [Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini