-->




Kementan RI Uji Sertifikasi Kompetensi Siswa SMK-PP Negeri Saree

05 Oktober, 2018, 22.25 WIB Last Updated 2018-10-05T15:25:48Z
ACEH BESAR - Kementerian Pertanian Republik Indonesia melaksanakan Uji Sertifikasi Kompetensi kepada 25 orang siswa SMK-PP Negeri Saree pada 3 - 5 Oktober 2018. Kegiatan ini secara teknis dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP-P2) Kementan dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di Tempat Uji Kompetensi (TUK) SMK-PP Negeri Saree. Sertifikasi Kompetensi dilaksanakan ke 25 orang siswa kelas XII Kompetensi Keahlian Agribisbis Tanaman Pangan dan Hortikultura yang fokus pada skema Pelaksana Produksi Benih Tanaman.

Kegiatan ini diawali dengan upacara pembukaan oleh Muhammad Amin, SP, MP, selaku Kepala SMK-PP Negeri Saree yang diikuti oleh para Wakasek, Kasubbag TU, Ketua Kompetensi Keahlian ATPH, Ketua TUK, Asesor BNSP dari LSP-P2 Kementan dan juga para siswa selaku peserta Uji Sertifikasi Kompetensi. 
Setelah pembukaan, langsung dilaksanakan Uji Kompetensi yang diawali dengan tahap pra konsultasi asesmen, asesmen, ujian tulis di laboratorium komputer, observasi dan re-asesmen jika peserta tidak lulus ujian tulis pertama. Setelah semua tahapan dilakukan dengan benar, kegiatan akan diakhiri dengan rekomendasi kompeten.

Pelaksanaan sertifikasi kompetensi ini diuji oleh 3 orang asesor dari LSP-P2 Kementan yaitu Ir. Mursidin, Dr. Dwi Febrimeli, SP, M.Sc, dan Binsar Simatupang, SP, MP. Dimana langsung diawasi oleh bapak Andy Susilo, S.Kom, selaku utusan LSP-P2 Kementan dan Agus Warsito selaku utusan BNSP. Setelah melalui berbagai tahapan yang telah dilaksanakan dan diuji selama 3 hari, para siswa tersebut dinyatakan kompeten dalam bidang pelaksana produksi benih tanaman. 
Kamaruzzaman, SP, MP, selaku Ketua TUK SMK-PP Negeri Saree yang juga sebagai penanggungjawab kegiatan sertifikasi kompetensi ini mengaku senang dan bersyukur bahwa seluruh peserta dinyatakan kompeten. "Ini menjadi motivasi bagi kami selaku ketua TUK dan guru pertanian untuk terus meningkatkan kompetensi para siswa, karena kedepan setiap siswa yang tamat dari SMK khususnya SMK pertanian harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh BNSP," begitu imbuhnya. 

"Semoga program sertifikasi kompetensi ini bisa dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh Kementerian Pertanian RI karena program ini sangat membantu dan dibutuhkan oleh pihak sekolah serta siswa dan alumni," harapnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini