ACEH
TAMIANG - Beredar kabar bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Hamdan Sati tetap nekad melakukan mutasi
sejumlah pejabat dan akan melakukan prosesi pelantikan pejabat pengganti pada
Jum'at, 24 Maret 2017 sekira pukul 09.00 WIB besok.
Hal ini disampaikan oleh
Ketua Forum Peduli Rakyat (FPRM) Aceh, Nasruddin melalui telepon selulernya
kepada LintasAtjeh, Kamis (23/3/2017) sekira pukul 22.00 WIB.
Menurut Nasruddin,
beberapa sumber menyampaikan kepadanya bahwa SK para pejabat yang di mutasi dan
pejabat pengganti ditanda-tangani oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar
Zulkarnain dan prosesi pelantikan juga dilakukan oleh dirinya (Iskandar
Zulkarnain_red).
"Jika benar informasi
SK mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang ditanda-tangani
oleh Wakil Bupati Aceh Tamiang maka patut diduga bahwa Iskandar Zulkarnain
sudah tidak sehat lagi," terang Nasruddin.
Pasalnya, kata Nasruddin,
yang terindikasi memiliki hasrat melaksanakan sejumlah mutasi pejabat tertentu
di lingkungan Pemkab Aceh Tamiang selama ini adalah Hamdan Sati beserta
timsesnya. Oleh karenannya sangatlah wajar jika publik menduga bahwa Iskandar Zulkarnain
terkesan telah dibodohi oleh Hamdan Sati.
Nasruddin juga menduga
bahwa Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain tidak memiliki jaringan di
Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) sehingga terkesan tidak tahu tentang telah
keluarnya surat penolakan dari Mendagri terhadap mutasi dan pelantikan para
pejabat di Pemerintahan Provinsi Aceh oleh Zaini Abdullah.
Mantan aktivis '98 meminta
kepada Iskandar Zulkarnain agar banyak bertanya kepada sejumlah pihak tentang
kejadian kaburnya Gubernur Aceh, Zaini Abdullah dari kantor Mendagri di Jakarta
saat diberikan surat penolakan terhadap mutasi dan pelantikan para pejabat di
Pemerintahan Provinsi Aceh oleh pihak Mendagri, Kamis 23 Maret 2017.
Diapun menambahkan,
Iskandar Zulkarnain harus mengetahui bahwa Jum'at 24 Maret 2017 besok pihak
Mendagri akan memberikan secara resmi ke Banda Aceh. Dan jika dalam tempo dua
hari pihak Gubernur Aceh belum melakukan pembatalan terhadap pelantikan pejabat
yang telah dilakukan beberapa hari yang lalu maka akan dikirim surat pencopotan
Gubernur Aceh.
"Atas dasar itu, jika
memang merasa sakti maka silahkan saja Wakil Bupati Aceh Tamiang melakukan
pelantikan pejabat Jum'at 24 Maret 2017 besok. Setelah itu, lihat saja tentang
kejadian yang akan diterima oleh Pemkab Aceh Tamiang," demikian tutup
Nasruddin.
Saat LintasAtjeh.com
mengkonfirmasi Wakil Bupati Aceh Tamiang, Iskandar Zulkarnain melalui telepon
selulernya, tidak aktif.[Zf]