-->








Heboh! Beredar Kabar 'Oknum Bendahara' BKPP Tamiang Potong Gaji CPNS K1 dan K2

03 Agustus, 2016, 13.34 WIB Last Updated 2016-08-03T06:36:14Z
ACEH TAMIANG - Selama ini beredar kabar bahwa 'tanpa alasan yang jelas' proses pembayaran gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K1 dan K2 Kabupaten Aceh Tamiang yang seharusnya dicairkan melalui pihak bank namun pernah dikelola sendiri oleh pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) kabupaten setempat.

Hasil penelusuran LintasAtjeh.com, saat melakukan pembayaran gaji kepada para CPNS K1 dan K2 Kabupaten Aceh Tamiang, oknum Bendahara BKPP yang dikenal dengan nama sapaan Aton, terindikasi melakukan pemotongan sukarela dengan besaran angka Rp.20 ribu s/d Rp.50 ribu per CPNS.

Selain itu, pada saat melakukan pembayaran rapel gaji bulan April-Mei 2015 dan rapel kenaikan gaji bulan April-Juli 2015, yang dilakukan pada 31 Desember 2015 kemarin, pihak oknum Bendahara yang kabarnya dikontrol langsung oleh salah seorang oknum Kabid di BKPP, melakukan pemotongan 1 (satu) bulan dari kenaikan uang gaji sebesar Rp.130 ribu/CPNS.

Pasca pemotongan gaji rapel para CPNS K1 dan K2 Kabupaten Aceh Tamiang, pada 31 Desember 2015 kemarin, beredar kabar bahwa indikasi kejahatan tersebut terendus oleh Bupati dan tidak lama kemudian oknum Bendahara BKPP, Aton, dicampakkan ke Setdakab serta pembayaran gaji para CPNS K1 dan K2 tidak lagi melalui BKPP.

Saat dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Tamiang,  Syamsuri, SE, mengaku tidak begitu paham tentang perihal pemotongan tersebut namun dia menerangkan bahwa pernah mendengar tentang indikasi kejahatan yang dilakukan oleh oknum Bendahara BKPP saat itu.

Syamsuri menjelaskan, dirinya tidak terlibat pada kejahatan tersebut. Dan menurut Syamsuri, sebagai Kepala BKPP, dirinya telah memberi sanksi tegas kepada oknum bendahara yang nakal tersebut yakni dimutasikan ke instansi lain dan dihimbau agar membayar kembali seluruh uang yang pernah dikutip dari para CPNS K1 dan K2.

"Saya tidak terlibat dan tidak pernah menyuruh Aton untuk melakukan pemotongan gaji dan uang rapel para CPNS K1 dan K2 Kabupaten Aceh Tamiang. Saya juga telah mendengar kabar bahwa Aton telah berupaya mengembalikan uang yang dia potong dari para CPNS," demikian terang Kepala BKPP Kabupaten Aceh Tamiang,  Syamsuri, SE.

Sementara oknum yang pernah menjabat Bendahara BKPP Aceh Tamiang, Aton, belum dapat ditemui untuk dikonfirmasi.

Ditempat terpisah, Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (3/8/2016), menyampaikan bahwa keterangan Kepala BKPP Aceh Tamiang, Syamsuri, SE, terkait tidak terlibat dirinya dalam kasus pemotongan uang gaji dan rapel para CPNS diduga 'BOHONG!'.

Menurut Nasruddin, sangatlah mustahil dan sulit sekali untuk bisa diterima oleh akal sehat jika seorang oknum bendahara di sebuah instansi 'berani' melakukan kejahatan secara berturut-turut tanpa diketahui dan disetujui oleh sang pimpinannya.

Terangnya, modus operandi kejahatan yang dimainkan terhadap kasus di BKPP Aceh Tamiang masih terindikasi memakai gaya lama. Diduga kuat bahwa pihak yang melakukan kontrol terhadap aksi bendahara adalah oknum Kabid. "Apakah seorang Kabid berani bertingkah yang tidak-tidak tanpa ada persetujuan kepala?" tanya mantan aktivis '98 tersebut sambil tertawa lebar.

Nasruddin menegaskan, selaku Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, dirinya akan segera membangun koordinasi dengan sejumlah lembaga sipil di Aceh Tamiang untuk melakukan 'investigasi' secara menyeluruh terkait kejahatan pemotongan uang gaji dan uang rapel para CPNS K1 dan K2 di Aceh Tamiang.

"Selain pemotongan gaji dan rapel, ada dugaan kejahatan lain terkait CPNS K1, K2 dan CPNS Umum, yakni tentang dugaan pemungutan untuk dana  penerbitan SK CPNS K2 sejumlah Rp.3,5 juta per-orang serta dugaan pemungutan biaya Rp.10 juta kepada oknum CPNS yang tidak lengkap administrasi," tegas Nasruddin.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini