-->








Kepala BPN Langsa akan Melakukan Kajian Tanah di Alue Dua

29 Agustus, 2017, 20.21 WIB Last Updated 2017-08-29T13:21:33Z
LANGSA - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Langsa tidak ada alasan untuk menahan atau menghambat peralihan hak si pemilik tanah. Apalagi, Dra. Nelly Sa'adah, mempunyai sertifikat BPN yang sah dan diakui oleh Negara.

Hal tersebut dikatakan Kepala BPN Kota Langsa Yuliandi, S.Si.T, MH bersama Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan Syukri, SH saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Selasa (29/08/2017), di ruang kerjanya.

Lanjutnya, BPN Kota Langsa  akan melakukan kajian/analisis, terkait permasalahan tanah milik Dra. Nelly Sa'adah di Gampong Alue Dua, Kecamatan Langsa Baro, yang saat ini diduga dijual dan dibagikan oleh beberapa oknum perangkat gampong tersebut. Oleh karena itu, dalam waktu dekat ini kami akan turun langsung kelokasi tanah tersebut.


"Jadi kami tidak menandatanggani dulu tanah yang hendak dilakukan peralihan hak oleh Dra Nelly Sa'adah, karena beberapa waktu yang lalu ada surat sanggahan dari Pemerintah Gampong Alue Dua," ucap Yuliandi.

"Bahkan sebelumnya Geuchik Alur Dua Hasballah juga mengajukan sertifikat prona ke BPN Kota Langsa didalam alas hak tanah tersebut, kami juga menolak," imbuhnya.

Adapun kepemilikan tanah sekira 29 orang para Dosen Cotkala Langsa yang diajukan Geuchik Hasballah pada, 27 Februari 2016 sesui nomor urut yaitu Ny. Aminah Al-marhum Arifin Amin, Drs.H.Abdullah AR, MA, Dra. Abubakar Ubit, Drs. H.Ibrahim Daud, Dra.Hj.Purnawati.M.Pd, Ny.Hj Nuriana Al-marhum Hafiah Umar.

Kemudian, Al-Marhum Dr.H.Zainuddin Saman, Drs.H.Arsyad Husen, Ny Al-Marhum Pitriadi, Ny Al-Marhum M.Jamil Hanafiah, Drs H. Basri Ibrahim MA, Dr. H. Zakaria AB, MM, Hasan Zz, Drs. H. Shofyan Shaleh, MA, Drs.Idris Budiman, Drs. H. Mursyidin Budiman, Al Abdullah Syihab, Adnan Umar S.Ag.

Selanjutnya, Dra. Badruddin, Al-Marhum Djamirin Harahap, Drs. H. Anwar Hasan, Drs. Marsuki Hamid, MM (Wakil Walikota Langsa). Tgk.Zakaria AB, Zakariani (Kadus Alue Dua), M Yusuf, Muktar, M Yusuf Arifin Amin dan Muhibuddin S.Ag.

"Beberapa waktu yang lalu BPN Kota Langsa juga telah menyurati Geuchik Hasballah terkait persoalan tanah itu untuk dapat diselesaikan secara mediasi dan musyawarah," jelasnya.

"Semoga dikemudian hari tidak terjadi permasalahan yang berkepanjangan dengan Ny.Nelly Sa'adah. Dan dalam waktu dekat ini kami dari pihak BPN akan turun langsung kelokasi terkait permasalahan tanah tersebut," pungkasnya.[Sm]
Komentar

Tampilkan

Terkini