-->








Haji Uma Peduli Aspirasi Warga 'Korban' Proyek Pokir Ngaco di Aceh Tamiang

05 Mei, 2018, 19.25 WIB Last Updated 2018-05-05T12:25:47Z
ACEH TAMIANG - Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau akrab dipanggil dengan nama sapaan Haji Uma, melakukan peninjauan ke parit atau saluran pembuangan air yang pernah dikerjakan secara kacau oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kabupaten setempat pada tahun anggaran (TA) 2017 lalu, di Dusun Apok, Kampung Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, Jum'at (04/05/2018) siang.

Saat berkunjung dan menelusuri lokasi saluran pembuangan di areal kebun kelapa sawit dengan berjalan kaki yang berjarak sekitar 2 (dua) kilometer, pria kelahiran Puntuet, 10 November 1974, yang sebelumnya dikenal sebagai bintang film komedian Aceh 'Umpang Breuh' turut ditemani oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon SH.

Selain itu, juga hadir para anggota Komisi D DPRK Aceh Tamiang H. Saiful Sofyan SE, Irma Suryani S.ST, M.Kes, Salbiah S.Pd, Kadis PUPR Ir Junaidi, Kadis Lingkungan Hidup Samsul Rizal S.Ag, Direktur Eksekutif LSM LembAHtari Sayed Zainal M.SH, serta Camat Kejuruan Muda Syurya Luthfi, S.STP dan juga Datok Penghulu Kampung Pangkalan.

Dititik ujung saluran yang lokasinya berdekat dengan situs Gunung Kerang, Haji Uma melakukan dialog bersama para warga pemilik lahan yang juga  ikut didampingi oleh Datok Penghulu Kampung Pangkalan, Camat Kejuruan Muda, Kadis PUPR, Ketua DPRK Aceh Tamiang dan Direktur Eksekutif LSM LembAHtari.

Kemudian dari hasil dialog disepakati secara bersama tentang solusi penyelesaian masalah, yakni saluran pembuangan air yang pernah dikerjakan secara kacau oleh kegiatan Pokir TA 2017 milik salah satu Anggota DPRK Aceh Tamiang melalui Dinas PUPR dilakukan pengerukan kedalaman saluran hingga tidak lagi berdampak terhadap lahan kebun sawit milik warga.

Dalam dialog tersebut, juga disepakati bahwa alat berat jenis eskavator akan dipinjamkan selama 3 (tiga) oleh pihak Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang dan untuk mendukung biaya operasional kerja, Haji Uma menyumbang BBM sebanyak 1 (satu) ton, menyumbang bantuan biaya tenaga operator untuk 3 (tiga) hari kerja. Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya sejumlah 10 pohon kelapa yang akan dijadikan jembatan bagi pengangkutan hasil panen kelapa sawit milik masyarakat nantinya.

"Alhamdulillah, walau harus menempuh lokasi yang jaraknya sangat lumayan jauh namun akhirnya terbayar oleh lahirnya kesepakatan bersama sebagai langkah tindaklanjut untuk penyelesaian masalah saluran pembuangan air di Dusun Apok, Kampung Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda," ungkap Haji Uma.

Sementara itu, salah satu pemilik lahan  kebun sawit di Dusun Apok, Kampung Pangkalan mengucapkan rasa terima kasih kepada Haji Uma yang telah meluangkan waktu untuk menindaklanjuti keluhan mereka.

Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon SH, bersama salah seorang Anggota Komisi D, H. Syaiful Sofyan SE, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajukan alokasi anggaran untuk pembangunan talut untuk tahun anggaran (TA) 2018, namun karena terkendala waktu, maka belum dapat terealisasi. Namun demikian tetap akan diupayakan kembali pada APBK Perubahan atau APBK TA 2019.

Sebelumnya, permasalahan ini telah pernah dikabarkan oleh LintasAtjeh.com bahwa kegiatan normalisasi parit yang bersumber dari kegiatan Pokir salah satu Anggota DPRK Aceh Tamiang yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada Tahun Anggaran (TA) 2017 kemarin di lahan perkebunan sawit milik warga Dusun Apok, Kampung Pangkalan, Kecamatan Kejuruan Muda, telah mengakibatkan bencana. 


Akibat bencana tersebut, pada tanggal 23 November 2017, Direktur Eksekutif LSM Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari), Sayed Zainal M.SH, melayangkan surat bersifat 'laporan' kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang dan Ketua Komisi D DPRK Aceh Tamiang.

Dalam surat bernomor: 187/P-LT/IX/2017, Direktur Eksekutif LSM LembAHtari menyampaikan agar DPRK Aceh Tamiang bersedia meminta pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Aceh Tamiang, teruma bagi pihak Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pihak rekanan 'memiliki itikad baik' sehingga kebun sawit warga di kiri dan kanan lokasi pengerjaan normalisasi dapat diatasi sehingga tidak lagi terendam air akibat pekerjaan proyek/kegiatan yang tidak selesai.

Sehubungan dengan hadirnya surat dari LSM LembAHtari, Jum'at (08/12/2017), Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, dan sejumlah anggota Komisi D, yang ketuai oleh H. Saipul Bahri SH, beserta Direktur Eksekutif LSM LembAHtari, Sayed Zainal M.SH, langsung terjun ke lokasi bekas pengerjaan normalisasi yang bermasalah di Dusun Apok, Kampung Pangkalan, kemudian duduk bersama pemilik lahan dalam upaya mencari solusi, salah satunya adalah merencanakan pembangunan talud di sepanjang lahan bekas normalisasi agar tanah warga yang terkena dampak, tidak ambles terkena debit air.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini