LINTAS ATJEH | ACEH SINGKIL - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjamin kesehatan anak, justru berpotensi mengancam di Kabupaten Aceh Singkil.
Data Dinas Kesehatan Aceh Singkil menunjukkan, dari 17 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi, sebanyak 11 dapur belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Artinya, makanan yang dikonsumsi ribuan penerima manfaat MBG diproduksi di dapur yang belum terbukti layak secara sanitasi.
Mulliadi Manik selaku Wakil Ketua HIMAPAS, mengatakan baru 6 dapur yang sudah memiliki SLHS. 11 dapur lainnya masih menunggu hasil lab dan belum memenuhi rekomendasi Izin Kesehatan Lingkungan (IKL).
Lebih memprihatinkan, tenggat waktu dari Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melengkapi SLHS telah berakhir pada 10 Agustus 2026. Namun hingga kini, 18 Agustus dapur tersebut tetap beroperasi.
SLHS bukan dokumen formalitas. Ini adalah jaminan dasar bahwa makanan bebas dari kontaminasi, aman dikonsumsi, dan tidak membahayakan kesehatan anak.
Pertanyaan besarnya: atas dasar apa 11 dapur ini masih beroperasi? Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi keracunan massal?
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Nyatanya. Dapur Milik Yayasan Nasabe Sajan Yatim yang menyuplai ke santri, bahkan belum terdata di Dinkes. Akibatnya puluhan santri tumbang dan dirawat di RSUD Aceh Singkil.
Dinas Kesehatan berdalih proses penerbitan masih berjalan. Namun alasan administratif tidak bisa menjadi pembenaran atas kelalaian yang berpotensi mengorbankan kesehatan publik.
Untuk itu, kami menuntut ke BGN dan Pemda Aceh Singki, sebagai berikut:
1. Copot Korwil BGN Aceh Singkil dan Kepala Dinkes Aceh Singkil karena gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan.
2. Tutup dan cabut izin operasional 11 dapur SPPG tanpa SLHS. Blacklist pengelola dari program MBG nasional.
3. Bentuk Tim Audit Independen Kejati Aceh untuk mengusut dugaan korupsi dan kelalaian di program MBG Aceh Singkil.
4. Pemda Aceh Singkil wajib tanggung biaya pengobatan korban keracunan dari dapur ilegal.
"Program MBG tidak boleh dijadikan proyek mengejar target kuantitas dengan mengorbankan kualitas dan keselamatan. Negara tidak boleh abai," pungkas Mulliadi Manik.[*/Red]
