-->








Gali Parit Pembatas Perkebunan PT JPSK di Seruway, Satu Unit 'Excavator' Terbenam Lumpur

28 Juni, 2018, 19.16 WIB Last Updated 2018-06-28T12:16:30Z
ACEH TAMIANG - Warga Dusun Bukit Panjang, Kampung Binjai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, Rabu (28/06/2018) sekitar 17.00 WIB kemarin, sempat dihebohkan oleh tragedi terbenamnya satu unit alat berat jenis excavator yang sedang menggali parit pembatas lahan HGU atas nama Perkebunan PT Parasawita, yang saat ini dikabarkan telah dikelola dengan sistem kontrak oleh PT Jalur Pusaka Sakti Kusuma (PT JPSK) selama 5 tahun.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Kamis (29/06/2018), tragedi terbenamnya alat berat jenis excavator telah menjadi tontonan meriah para warga di Kampung Binjai dan sekitarnya. Dikabarkan bahwa alat berat jenis excavator yang terbenam tersebut baru dapat dievakuasi dengan menggunakan excavator lainnya sekitar pukul 10.00 WIB tadi.

Datok Penghulu Kampung Binjai, Kecamatan Seruway, Suhendri, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, membenarkan tragedi terbenamnya excavator yang sedang menggali parit pembatas lahan HGU atas nama Perkebunan Sawit Parasawita. 

Datok Suhendri menjelaskan bahwa dirinya pernah mendengar bahwa perkebunan sawit atas nama PT Parasawita yang berbatasan dengan kampung Binjai tersebut telah dikontrakkan ke pihak perusahaan lain, namun dirinya mengaku tidak tau pasti nama perusahaannya

Dan menurut Datok Suhendri, penggalian parit pembatas kebun yang dilakukan dengan cara sepihak serta  tidak pernah diberitahukan atau digelar musyawarah dengan aparat kampung yang ada di sekitar perkebunan diantaranya, Kampung Binjai, Pantai Balai, Padang Langgis dan Kampung Sukaramai Dua.

Lanjutnya, perlu dipertimbangkan oleh pihak perkebunan bahwa pembuatan parit pembatas kebun harus ada koordinasi dengan sejumlah pihak, karena penggalian yang dilakukan di daerah yang ramai penduduknya ditengarai akan banyak menimbulkan hal-hal yang berbahaya.

"Kita mendukung pihak perkebunan melakukan penggalian parit pembatas tapi harus terlebih dahulu dimusyawarahkan dengan berbagai pihak, termasuk dengan aparat kampung yang berada di sekitar kebun. Harus dipahami secara bersama, jika parit pembatas tergenang air, anak-anak yang bermain di sekitar parit juga rawan tercebur, dan sudah tentu pihak kebun dapat disalahkan," kata Datok Suhendri. 

Sampai saat berita ini ditayangkan, Manager PT Jalur Pusaka Sakti Kusuma (PT JPSK) Sayuti Husein (Suami dari salah seorang Anggota DPRD Kabupaten Riau, bernama Hj Faridah Saat, SE) belum dapat dikonfirmasi.[ZF]
Komentar

Tampilkan

Terkini