-->




Usai Geledah Kantor Dispora Aceh, KPK Boyong Darmansah ke Jakarta

11 Juli, 2018, 12.17 WIB Last Updated 2018-07-11T05:18:56Z
BANDA ACEH – Setelah melakukan penggeledahan selama 6 jam di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh, Tim penyidik KPK membawa Pimpinan di dinas tersebut menuju Jakarta, Selasa (10/07/2018) sekira pukul 17.25 WIB. 


Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, Kadispora Aceh, Darmansah dibawa oleh Tim Penyidik KPK dengan menggunakan 5 mobil saat keluar dari kantor dinas tersebut. Petugas juga membawa 2 koper dan sebuah kardus yang diduga berisi dokumen. 

Pada saat membawa Darmansah yang masih mengenakan baju PNS nya, KPK dikawal personal Brimob bersenjata lengkap keluar dari kantor belakang dengan menggunakan mobil bernomor polisi BL 519 BS. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah kepada awak media, Selasa (10/07/2018) mengatakan penggeledahan dilakukan di Dinas PUPR dan Dispora Aceh. KPK mengimbau agar pihak-pihak di lokasi penggeledahan dapat koperatif dan membantu proses penyidikan ini.

“Dalam kasus ini, dari dokumen dan catatan-catatan proyek yang kami dapakan, semakin menguatkan konstruksi pembuktian kasus ini,” kata Febri. 

“Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan kembali,” tandas Febri.

Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum mendapat keterangan resmi dari pihak KPK.[Tim]
Komentar

Tampilkan

Terkini