KPU setempat menolak itu dikaitkan dengan lemahnya sosialisasi pemilu.
Lintasatjeh.com - Puluhan Kepala Keluarga di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menolak memberikan hak suaranya saat pencoblosan Pemilu Legislatif pada Rabu 9 April 2014. Mereka lebih memilih golput, lantaran menganggap pemilu sebagai kegiatan haram.
Pengharaman kegiatan pemilu ini justru terungkap sehari usai pencoblosan. Diketahui, dari total pemilih di desa tersebut sebanyak 451 orang, yang menggunakan hak pilihnya hanya sebanyak 300-an pemilih. Ditelusuri lebih jauh, ternyata lebih dari 70 Kepala Keluarga desa setempat justru berpendapat bahwa kegiatan pemilu adalah haram. Karena itu, mereka memutuskan untuk tidak menyumbangkan suaranya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Daud Gauraf, Jumat 11 April 2014, tidak menampik hal tersebut. Ia mengakui ada sejumlah warga setempat yang menolak memberikan hak suaranya. Namun demikian, ia berpendapat, hal tersebut tidak mempengaruhi proses pemilihan dan pengumpulan suara di daerah tersebut.
"Ada puluhan KK yang menyebutkan pemilu itu haram, jadi tidak mau mencoblos. Tapi tak jadi soal, warga lain tetap mencoblos. Dari sekitar 400 lebih pemilih yang berpartisipasi mencapai 300-an. Pencoblosan pun tetap berlangsung kondusif dan aman," ujar Daud.
Daud menolak bila ini dikaitkan dengan lemahnya sosialisasi oleh KPU. Menurutnya, KPU telah menyentuh seluruh lapisan untuk berpartisipasi dalam pemilu. Hanya saja memang khusus perihal anggapan bahwa pemilu itu haram, di sebagian kalangan masyarakat Desa Mekar Jaya, Daud berpendapat, hal itu sudah bukan ranah KPU lagi.
"Karena itu, masalah ini jadi penting untuk ke depannya. Bahwa tidak semua urusan kepemiluan menjadi tanggung jawab KPU. Perlu juga pelibatan unsur dari MUI atau Pakem bila perlu. Jadi masyarakat bisa memahami soal kepemiluan lebih jauh," ujar Daud. (VIVA/umi)



.jpg)





