Lintasatjeh.com - Diduga seorang caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ngamuk karena hanya mendapat suara minim. Nekatnya ia merampas kotak pemungutan suara di TPS, (09/04) kemarin.
Motif perampasan kotak suara pemilu di Kabupaten Sampang oleh calon anggota legislatif berinisial MT alias Taufik pada Rabu kemarin, 9 April 2014 terkuak.
Saking kecewanya, dia nekat merampas kotak suara di TPS 02 Desa Birem, Kecamatan Tambelangan. "Pak Taufik kecewa. Dia merasa sudah memberikan banyak hal pada masyarakat, tapi perolehan suaranya jauh dari harapan," kata Marzuki, warga Tambelangan, Kamis, 10 April 2014.
Sebelumnya, sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu, 9 April 2014 Taufik membuat ulah di TPS tempatnya mencoblos. Saat Kelompok Panitia Pemungutan Suara di TPS 02 baru selesai melakukan perhitungan surat suara, tiba-tiba Taufik dan seorang simpatisannya bernisial AR menyeruak masuk.
Mereka hendak mengambil paksa kotak suara untuk dibawa ke rumahnya. Melihat aksi Taufik, petugas di TPS tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Panitia Pengawas Kecamatan Tambelangan. Petugas Panwascam kemudian menangkap Taufik dan menyerahkannya ke polisi.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sampang, Addy Imansyah, menjelaskan berdasarkan keterangan Panitia Pengawas Kecamatan Tambelangan, kotak surat suara dirampas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 02 di Desa Birem, Kecamatan Tambelangan.
Kepala Kepolisian Sektor Tambelangan Ajun Komisaris Djauhari membenarkan penangkapan terhadap Taufik dan AR. Namun, Djauhari tidak bersedia memberikan keterangan rinci karena penanganan kasus tersebut diambilalih oleh Kepolisian Resor Sampang.
"Setelah penangkapan, keduanya langsung kami gelandang ke Polres," ujar Djauhari. Adapun Kepala Polres Sampang Ajun Komisaris Besar Imran Siregar belum dapat dikonfirmasi atas proses hukum yang akan dikenakan pada Taufik.
Sumber : Tempo.co.id
Laporan wartawan Efendi Noerdin



.jpg)




