Lintasatjeh.com - Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan legislatif DPD RI, DPR RI, DPRA, DPRK Aceh Utara hasil pemilu 9 April batal dilaksanakan.
Rapat tersebut mustinya digelar pada hari ini, Minggu (20/04/2014) bertempat di Lido Graha Hotel, Kota Lhokseumawe, Jl Medan-Banda Aceh. Namun, rapat pleno mendadak ditunda dengan alasan belum lengkap administrasi.
Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, A Rahman TB, M.Pd mengatakan bahwa rapat pleno hari ini ditunda sambil menunggu keputusan selanjutnya.
"Masih dimusyawarahkan, tunggu keputusan, dan nanti dikabarin lagi," ujarnya singkat.[la/01]