-->

Pleno di Aceh Utara gagal dilaksanakan

20 April, 2014, 13.45 WIB Last Updated 2014-04-20T13:21:53Z
Lintasatjeh.com - Rapat pleno rekapitulasi hasil pemilihan legislatif DPD RI, DPR RI, DPRA, DPRK Aceh Utara hasil pemilu 9 April batal dilaksanakan.


Rapat tersebut mustinya digelar pada hari ini, Minggu (20/04/2014) bertempat di Lido Graha Hotel, Kota Lhokseumawe, Jl Medan-Banda Aceh. Namun, rapat pleno mendadak ditunda dengan alasan belum lengkap administrasi.


Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara, A Rahman TB, M.Pd mengatakan bahwa rapat pleno hari ini ditunda sambil menunggu keputusan selanjutnya.


"Masih dimusyawarahkan, tunggu keputusan, dan nanti dikabarin lagi," ujarnya singkat.[la/01]
Komentar

Tampilkan

Terkini