
"Saya kalah karena kurang 14 suara, kami didiskriminasi oleh KIP, kami tidak bisa menerima, kami ditipu. Maka kami siap menggugatnya ke Mahkamag Konstitusi (MK) ke Jakarta,” kata Anwar H Yusuf, caleg nomor urut I daerah pemilihan 6 Aceh Utara kepada wartawan, Jum’at (25/04/2014) dikediamannya.
Anwar H Yusuf mengaku mendapati beberapa suaranya yang hilang di beberapa TPS di DP 6, kuat dugaan dukungan suaranya disinyalir dilucuti ditingkat KPPS dan juga PPK di empat kecamatan, Baktiya, Seunudon, Baktiya Barat dan Tanah Jambo Aye.
Hingga berita ini dimuat, pihak media belum berhasil mendapat tanggapan KIP Aceh Utara.[la/je]