Lintasatjeh.com - Bekerjsama dengan Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Kota Lhokseumawe, Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata melaksanakan razia rutin di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Darat dari dinas itu Muktar SE kepada wartawan mengatakan, razia rutin tersebut dilaksanakan secara selang-seling mulai hari ini Senin (12/05/2014) hingga Minggu pertama bulan Juni mendatang. Dalam hal ini, pihak Dishub bersama aparat Kepolisian memeriksa para pengguna kendaraan bagian ban, rem, lampu utama.
"Mungkin akan kita buat juga razia pada malam hari. Kita periksa bus, truk dan angkutan lain. Kita harap bus angkutan umum wajib singgah terminal tipe A Lhokseumawe," kata Muktar SE saat ditemui wartawan di salah satu titik razia daerah Krueng Geukueh, Kabupaten Aceh Utara.
Disampaikan Muktar SE, selama ini banyak mobil L-300 dan bus yang terus lewat tidak memasuki terminal tersebut sehingga ini akan menyebabkan pendapatan daerah Kota Lhokseumawe khususnya bagian perhubungan tidak meningkat.
"Kita lihat jam 11 malam keatas rata-rata mereka nembak tidak berhenti diterminal. Dan razia ini kita laksanakan agar setidaknya dapat memberi himbauan demi mengutamakan keselamatan jiwa penumpang," sebut Muktar saat menggelar razia.
Pantauan Lintasatjeh.com, selain memeriksa bus dan angkutan umum, bahkan dalam razia tersebut aparat kepolisian yang bekerjasama dengan Dinas Perhubungan berhasil menjaring puluhan pengguna kendaraan roda dua yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan sebagaimana yang telah ditentukan dalam peraturan lalulintas. [la/02]