-->









 





Kangkangi UU Pers, Wartawan tuntut PLH Kajari Idi dicopot

20 Mei, 2014, 01.52 WIB Last Updated 2014-05-20T10:51:20Z
Lintasatjeh.com - Para kuli tinta di Kabupaten Aceh Timur, akan melakukan aksi demo ke kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat, Selasa (20/5/2014).

Aksi tersebut dilaksanakan terkait tindakan dan sikap Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Kajari Idi Wahyu Kauso yang telah menghambat, melecehkan dan meremehkan UU no 40 tahun 1999 tentang Pers, serta melarang masuk ke halaman kantor Kejaksaan terhadap sejumlah rekan wartawan saat melakukan konfirmasi pemerasan yang dilakukan Jaksa.

Aksi damai tersebut digelar di Kantor Kejari Idi, pada Selasa, (20/5/2014) dimulai pukul 14.00 WIB sampai selesai. Adapun tuntutannya meminta PLH Kajari Idi dicopot, dan meminta PLH Kajari Idi disekolahkan kembali agar memahami Undang-undang Pers.

"PLH Kajari Idi harus meminta maaf pada wartawan dan Dewan Pers atas sikapnya," tegas Ismail Abda, selaku koordinator aksi.

Untuk itu, ditambahkan Ismail, mohon dukungan dan partisipasi rekan semua untuk ikut bersama dalam aksi demo ini.[la/01]
Komentar

Tampilkan

Terkini