-->









 





KIP Pijay serahkan hasil penetapan kursi calon terpilih anggota DPRK

14 Mei, 2014, 12.10 WIB Last Updated 2014-05-14T09:36:18Z
Lintasatjeh.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya menyampaikan hasil penetapan kursi dan calon terpilih anggota DPRK hasil pemilu 2014 kepada semua partai politik.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya, Musman SH, mengatakan penetapan tersebut ditetapkan dalam surat keputusan KIP sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Republik Indonesia.

"Yaitu PKPU No 29/2014 penetapan KIP beserta formulir penetapan perolehan kursi calon DPRK Pijay terpilih untuk periode 2014 - 2019, kami serahkan kepada ketua partai politik peserta pemilu, dan juga kepada ketua DPRK, KIP Aceh, KPU RI, dan juga kami serahkan kepada setiap calon terpilih," ujar Musman.

Lanjutnya, juga penetapan Surat Keputusan (SK) KIP Kabupaten Pidie Jaya. "Sudah kami sampaikan kepada gubernur Aceh untuk menjadi pedoman sebagai dasar untuk pelantikan nantinya," tukas Musman.

Namun, kepada semua (15 parpol peserta pemilu) baik yang mendapat kursi maupun yang belum mendapat kursi disampaikan hasil pemilu yang sudah ditetapkan KIP, bahwa jumlah terpilih calon anggota DPRK sebanyak 25 calon.[la/pang]
Komentar

Tampilkan

Terkini