Lintasatjeh.com - Kerja dan tindakan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara ternyata tak ada yang patut dibanggakan. Banyak kasus pencemaran limbah yang selama kandas ditangan KLH.
Seperti terkesan ada pembiaran SPBU Lhoksukon, Aceh Utara. Diduga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ini sudah sekian lama limbahnya mengalir ke permukaan jalan raya lintas Medan - Banda Aceh, sehingga proses perjalanan agak sedikit terganggu.
"Kami terganggu, karena pengguna jalan harus mengelak saat tiba di SPBU ini," kata Rustam (39) seorang supir truk angkutan barang, saat dimintai keterangan.
SPBU ini pernah dikabarkan bahwa limbahnya pernah mengalir hingga ke sumur-sumur warga sekitar, sehingga warga setempat pun memprotes. Warga senang saat KLH turun tangan saat itu. Tiba-tiba kinerja KLH terhenti entah karena uang mulus.
"Kalau tak ada uang mulus kenapa bisa lepas kasus ini. Ini kan pencemaran limbah namanya," ungkap Jafaruddin (40), pemilik warung dekat SPBU. [la/02]