Lintasatjeh.com - Satuan Narkoba Polres Kota Lhokseumawe berhasil menemukan sekitar 4 hektare ladang ganja di Dusun Cot Mancang, Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Selasa (13/5/2014).
Dalam penggerebekan tersebut, dua orang yang diduga pemilik ladang ganja siap panen juga berhasil dibekuk.
Sumber Lintasatjeh.com menyebutkan, informasi adanya penanaman ladang ganja tersebut berawal dari laporan masyarakat bernama Abdullah.
Lalu, Abdullah melaporkan kepada Koramil setempat dan kemudian diteruskan ke Polsek. Selanjutnya anggota Polsek dan Koramil langsung melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga ditanam ganja sejak Selasa dini hari dengan menggunakan sepeda motor trail.
"Kami (TNI/Polisi) menggunakan motor Trail, karena medan lokasi tidak bisa dilalui kendaraan roda 4," ujar Danrami 19/Sawang, Kapten Inf Roni Mahendra.
Saat ini, anggota personil kepolisian dan Koramil sedang berada di lokasi ladang ganja untuk melakukan pencabutan, dan kemudian akan langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan.
"Ya, anggota kami sedang berada di lokasi untuk melakukan pencabutan," demikian kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Djoko Surachmanto SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sofyan.[la/01]