-->

Innalillahi wainna ilaihi raajiun, Yusuf korban terbakar berpulang

07 Mei, 2014, 21.19 WIB Last Updated 2014-05-07T14:34:48Z
Lintasatjeh.com - Pada Rabu (7/5/2014), sekira pukul 05.00 WIB, M Yusuf Bin Amin (55) korban yang terbakar terkait perselisihan tanah di Gampong Keupok Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara pada Sabtu (3/5/2014) lalu.


korban sempat dirawat i Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Buket Rata Kota Lhokseumawe, selama 5 hari. namun, nyawa korban tidak berhasil ditolong hingga menghembuskan nafas terakhir.


Jenazah telah disemayamkan di rumah orang tuanya di Gampong Keupok Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.


Diberitakan, M Yusuf (55) warga Gampong Keupok Nibong, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara nyaris tewas akibat terbakar, Sabtu (3/5/2014) sekira pukul 18:15 WIB.


Berdasarkan informasi yang dihimpun Lintasatjeh.com, telah terjadi pertengkaran mulut antara keluarga Murni dengan keluarga M. Ali di Gampong Keupok Nibong. Hal tersebut dipicu tentang persoalan tanah milik Murni yang berada di samping rumahnya dibuat jalan lorong tembus ke rumah M. Ali.


Tak berselang lama, datanglah Muhar (35) dari pihak keluarga Murni, lalu merusak dan membakar pagar pembatas lorong yang dibuat oleh Ali. Tidak terima pagar pembatas tersebut dirusak, kemudian pihak M Yusuf yang merupakan keluarga Ali langsung menghampiri Muhar. Selanjutnya Yusuf melompat berusaha untuk menendang Muhar.


Muhar pun mengelak, sehingga Yusuf terjatuh ke dalam tumpukan api tersebut. Dan api pun langsung menyambar pakaian yang dikenakan Yusuf hingga mengalami luka bakar pada bagian perut dan bagian tangannya.


Api berhasil dipadamkan berkat bantuan Muhar. Karena mengalami luka bakar yang serius, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Buket Rata, Lhokseumawe.[la/01]
Komentar

Tampilkan

Terkini