Lintasatjeh.com - Setelah menggelar aksi demo bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Idi, Aceh Timur pada Selasa (20/5/2014) lalu terkait sikap Petugas Pelaksana Harian (PLH) Kajari Idi Wahyu Kauso dan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa Indra.
Gabungan tiga LSM masing-masing Ikatan Pemuda Mahasiswa Aceh Timur (IPMAT), Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH-IDI) kini membuka Pos Komanda (Posko) pengaduan bagi korban pemerasan oknum Jaksa.
Posko tersebut mulai dibuka, Senin 26 Mei 2014 bertempat di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Tanoh Anoe persis di depan warung Espresso Dua.
Penanggung Jawab Posko pengaduan korban pemerasan oknum Jaksa, Husni Thamren Tanjong, SH mengatakan, tujuan pembukaan Posko untuk menampung pengaduan masyarakat Aceh Timur yang menjadi korban pemerasan.
Menurut Advokat yang berkantor di Jakarta ini, data lengkap korban dan nama oknum Jaksa yang terindikasi melakukan pemerasan akan dikirimkan ke Presiden, Kejagung, Menteri Hukum dan Ham serta instasi dan lembaga terkait lainnya.
"Secara lisan kita sudah menerima beberapa orang dari keluarga terpidana yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum Jaksa pada masa proses persidangan," terang Husni.
Pengacara yang baru-baru ini memenangkan Pra-Peradilan Polres Aceh Tamiang ini menambahkan, hasil investigasi awal yang telah dilakukan IPMAT bersama PESAWAT sudah tercatat puluhan terpidana menjadi korban pemerasan oknum Jaksa.
Husni berharap dengan dibukanya Posko Pengaduan Korban Pemerasan oknum Jaksa ini, agar masyarakat dapat membuat pengaduan secara tertulis dan tidak perlu takut untuk kebenaran.
"Kami siap membantu dan mendampingi para korban kemanapun jika diperlukan, jadi tidak perlu takut untuk membuat pengaduan," pungkasnya.[la/01]
Gabungan tiga LSM masing-masing Ikatan Pemuda Mahasiswa Aceh Timur (IPMAT), Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH-IDI) kini membuka Pos Komanda (Posko) pengaduan bagi korban pemerasan oknum Jaksa.
Posko tersebut mulai dibuka, Senin 26 Mei 2014 bertempat di Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Tanoh Anoe persis di depan warung Espresso Dua.
Penanggung Jawab Posko pengaduan korban pemerasan oknum Jaksa, Husni Thamren Tanjong, SH mengatakan, tujuan pembukaan Posko untuk menampung pengaduan masyarakat Aceh Timur yang menjadi korban pemerasan.
Menurut Advokat yang berkantor di Jakarta ini, data lengkap korban dan nama oknum Jaksa yang terindikasi melakukan pemerasan akan dikirimkan ke Presiden, Kejagung, Menteri Hukum dan Ham serta instasi dan lembaga terkait lainnya.
"Secara lisan kita sudah menerima beberapa orang dari keluarga terpidana yang mengaku dimintai sejumlah uang oleh oknum Jaksa pada masa proses persidangan," terang Husni.
Pengacara yang baru-baru ini memenangkan Pra-Peradilan Polres Aceh Tamiang ini menambahkan, hasil investigasi awal yang telah dilakukan IPMAT bersama PESAWAT sudah tercatat puluhan terpidana menjadi korban pemerasan oknum Jaksa.
Husni berharap dengan dibukanya Posko Pengaduan Korban Pemerasan oknum Jaksa ini, agar masyarakat dapat membuat pengaduan secara tertulis dan tidak perlu takut untuk kebenaran.
"Kami siap membantu dan mendampingi para korban kemanapun jika diperlukan, jadi tidak perlu takut untuk membuat pengaduan," pungkasnya.[la/01]