Lintasatjeh.com - Briptu AC dilaporkan mencabuli 5 siswa SMP. Anggota Polresta Parepare ini akan dicek kondisi kejiwaannya.
Informasi yang dihimpun detikcom, pencabulan terjadi pada 17 Mei lalu, saat salah satu korban berusia 13 tahun diajak ke hotel oleh Briptu AC. Korban diberi uang Rp 20 ribu untuk mengajak 4 teman sekolahnya yang berusia 12 hingga 13 tahun. Kelimat bocah ini menempati kamar terpisah dengan Briptu AC. Anggota Sabhara Polres Parepare ini kemudian mengajak satu-persatu bocah SMP itu ke kamarnya lalu mencabulinya.
Aksi cabul ini kemudian terungkap saat salah satu korban mengaku kepada orang tuanya. Ortu korban melaporkan Briptu AC ke atasannya, Sabtu (25/5). Briptu AC yang dikenal berpenampilan klimis ditahan hari itu juga.
Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Endi Sutendi yang dihubungi detikcom menyebutkan pihaknya masih melakukan pemeriksaan pada terduga pelaku.
"Oknum tersebut akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Selain itu dia juga harus dicek kejiwaannya oleh ahli jiwa guna mengetahui kesehatan jiwanya dan juga motif perbuatannya," ujar Endi.
"Untuk itu kita tunggu perkembangan dari Polresta Parepare," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Parepare, AKBP Himawan Sugeha belum mau memberikan keterangan terkait dugaan perbuatan cabul yang dilakukan anggotanya.
Kasus serupa juga terjadi pekan lalu. Brigpol Ariefuddin Nanu, anggota Reskrim Polsek Tamalate, dilaporkan memerkosa gadis berusia 16 tahun. Brigpol Arief, panggilan Ariefuddin Nanu, kini ditahan Unit Propam Polrestabes Makassar.
Sumber: Detik