-->









 





58 unit Kendaraan Tak Ada BPKB dan 160 Lahan Tanah Belum Miliki Sertifikat

10 Juni, 2014, 15.47 WIB Last Updated 2014-06-11T13:12:40Z
Lintasatjeh.com - Sekitar 58 unit kendaraan roda dua dan empat tak adanya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) serta 160 lahan tanah aset yang diserahkan Kabupaten Pidie Ke Kabupaten Pidie Jaya belum adanya sertifikat resmi.‬

‪Bagian Aset Pidie Jaya, M. Nur, mengatakan, aset yang diserahkan oleh Pidie untuk Pidie Jaya hanya sekitar 15 unit kendaraan yang adanya BKPB dan sekitar 7 lahan tanah yang memiliki sertifikat resmi.‬

‪Dari sejumlah aset Lahan tanah yang memiliki sertifikat resmi yaitu seperti di Desa Keude Ulim, Desa Deah Timu, Kecamatan Meureudu, Desa Mee, Kecamatan Jangka Buya ada dua, Keude Trienggadeng, Bandar Baru dan Keude Meureudu, sedangkan yang lain nehil.‬

‪"Yang belum ada sertifikat lagi kita proses begitu juga dengan kendaraan yang belum miliki BPKB lagi kita urus juga," ujar M.Nur kepada Waspada.‬

‪Anggota Dewan Komisi D, Yusri  Abdullah, meminta Pemerintah setempat untuk segera mengurus terkait aset Pidie banyaknya kendaraan yang tak milik BPKB serta tanah yang belum adanya sertifikat resmi.‬

‪"Pemkab harus segera selesaikan tentang aset tersebut, karena itu perlu supaya adanya pegangan untuk Pidie Jaya, karena itu merupakan aset Pidie yang ada di Pidie Jaya," ujar Yusri yang akrab disapa Ayah Yusri.‬

‪Sekretaris Daerah Pidie Jaya, Iskandar, dalam pertemuan dengan LSM Pema Pijay, dan LSM Gempa beberapa hari lalu, mengatakan pihaknya akan segera mendata kembali sejumlah aset yang diserahkan oleh Pidie untuk Pidie Jaya.‬

‪"Ia itu akan secepat mungkin kita data kembali, karena itu juga satu kendala Pidie Jaya susah mendapat WTP," jelas Iskandar. [la/pang]
Komentar

Tampilkan

Terkini