-->

Hendak pulang kampung, 45 TKI ini berhasil diamankan Polisi di Seunuddon

13 Juni, 2014, 11.56 WIB Last Updated 2014-06-15T11:09:14Z
Lintasatjeh.com - Sedikitnya 45 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Medan, Sumatera Utara, termasuk diantaranya warga Aceh berhasil diamankan aparat Kepolisian di Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Jum'at (13/06/2014). TKI yang baru saja pulang dari Negeri Jiran Malaysia itu kini masih berada di Aula kecamatan setempat. Mereka diperiksa terlebih dahulu sebelum dibebaskan.

Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, penangkapan TKI itu berawal saat anggota Polsek Tanah Jambo Aye, dan Polsek Seunuddon serta anggota TNI Kodim 0103 melakukan patroli di wilayah pantai Seunuddon.

Sekitar pukul 04.30WIB, aparat menemukan sebuah boad besar di pesisir pantai Gampong Bantayan, masih kecamatan setempat. Polisi yang dibantu TNI saat itu mencurigai boad tersebut baru saja mengangkut penumpang, apalagi Polisi menemukan adanya bekas telapak kaki yang tidak sedikit di dekat boad itu.

Selang beberapa jam, Polisi menyisir kawasan Kota Pantonlabu. Sekitar pukul 07.00WIB, aparat berhasil mendapat 45 orang TKI di terminal kota itu. TKI yang hendak menaiki bus penumpang itu tiba-tiba digiring ke Mapolsek Tanah Jambo Aye.

"Sudah kita bawa Seunuddon," kata Kapolres Aceh Utara AKBP Gatot Sujono SIK melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Mukhtar saat ditanya keberadaan TKI. Kini, TKI asal Aceh dan asal Medan itu berada di Aula Kecamatan Seunuddon.

Dari hasil pemeriksaan polisi, TKI mengaku baru saja pulang dari Negara Malaysia dengan menumpangi boad berkapasitas angkutan standar perairan selat Malaka. Menumpangi boad tersebut, TKI juga mengaku hanya membayar ongkos 800 ribu rupiah per orang penumpang. Proses pemeriksaan masih berlangsung. Dari 45 orang TKI itu, terdapat belasan TKI asal Aceh. [la/02]
Komentar

Tampilkan

Terkini