-->








Rapat Paripurna: DPRK Aceh Utara rekomendasikan LKPJ Bupati

23 Juni, 2014, 20.57 WIB Last Updated 2014-06-23T15:43:26Z
Lintasatjeh.com - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara merekomendasikan beberapa item terkait laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Aceh Utara tahun anggaran 2013 yang disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa ke-V masa persidangan II.

Laporan yang dibacakan oleh Tgk. Husaini Musa merekomendasikan kepada Bupati untuk melindungi dan menyelamatkan Sumber Daya Hutan, mencegah pembalakan liar, mencegah pencemaran lingkungan dan membatasi eksploitasi lahar dan galian C yang dapat merusak lingkungan hidup.

Sidang yang dipimpin ketua DPRK Aceh Utara, Jamaluddin, wakil ketua Abdul Mutalib, S.Sos dan Hj. Ida Suryani, A.Md juga merekomendasikan Pemda Aceh Utara untuk meningkatkan pengawasan secara optimal terhadap program.

Dewan juga meminta Badan Kepegawaian Daerah untuk lebih profesional dalam memberi jabatan struktural di SKPK, untuk mengoptimalkan sasaran kerja sesuai keahlian. "Selama ini posisi jabatan struktural dalam penempatannya bersifat politis tidak berdasar kemampuan SDM yang dimiliki. Ini akibat dari tidak berfungsinya Baperjakat secara proposional," lanjut Husaini Musa, Senin, 23 Juni 2014.

"Pemerintah juga diminta untuk memberi perhatian khusus dalam pelaksanaan Syariat Islam secara kaffah serta harus siap mencegah dan mendeteksi secara dini pendangkalan akidah dan penyebaran ajaran sesat," ujar Husaini Musa di depan anggota dewan, Bupati, Kepala dinas dan tamu undangan lainnya.

Dewan juga meminta kepada Bupati untuk menginstruksikan kepada seluruh SKPK yang melaksanakan kegiatan baik Otsus, DAK dan APBK agar menggunakan Papan proyek di lapangan.[la/um]
Komentar

Tampilkan

Terkini