Lintasatjeh.com - Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan Banda Aceh, Senin 9 Juni 2014 melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan dinas jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, di halaman lingkungan kantor pusat pemerintahan setempat.
Kepala Dinas Keuangan Aceh Timur, T. Munzar didamping T. Hendra Faisal Kabid Aset diruang kerjanya mengatakan, Tim BKP Perwakilan Provinsi Aceh mengadakan pemeriksaan fisik kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Aceh Timur.
"Yang di cek khusus kendaraan dinas operasional jabatan yang berada pada SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Timur, " ucap T. Hendra.
Adapun jumlah kendaraan roda empat yang dilakukan pemeriksaan oleh tim Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi sebanyak 129 unit dari 57 SKPK di lingkungan Pemkab Aceh Timur," katanya.
Sedangkan T. Hendra mengatakan sebagian dari kendaraan tersebut ada beberapa kendaraan yang tidak bisa dihadirkan pada pemeriksaan tersebut, karena ada sebagian kendaraan yang dipergunakan untuk keperluan dinas luar oleh SKPK bersangkutan, dan hal itu dimaklumi oleh Tim BPK.
"Tujuan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mendata jumlah kendaraan yang berada pada masing-masing SKPK sesuai dengan laporan inventaris Pemkab Aceh Timur," ujarnya.
"Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK ini ada kendaraan yang tidak turut dihadirkan, seperti mobil Ambulance, mobil tangki, truk sampah dan bus Pemda," imbuhnya.
"Menginggat kendaraan-kendaraan tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat sehingga jangan terganggu pelayanan masyarakat maka pihak kita tidak menghadirkan kendaraan dimaksud, dan tahap in khusus kendaraan roda dua tidak termasuk dalam pemeriksaan BPK," demikian tutup T. Hendra.[la/ar]