Lintas Atjeh - Rakyat Kabupaten Aceh Utara melaksanakan acara peringati sembilan tahun MoU Helsinky dikantor Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Pase, kabupaten setempat, Jum'at (15/08/2014). Acara yang dihadiri seribuan ini dimulai sejak pukul 15.00WIB.
Tak kurang dari seribu orang yang hadir pada acara tersebut, berdasarkan pantaun media ini. Diantaranya, hadir Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib, Ketua KPA/PA Tgk Zulkarnaini, hampir seluruh jajaran pejabat SKPK dan anggota DPRK Aceh Utara, camat se-Aceh Utara, tokoh ulama MUNA dan sekitar seribuan orang serta seratusan eks kombatan GAM.
Prosesi acara ini tak lupa juga diawali dengan pengibaran Bendera Bintang Bulan di halaman Kantor KPA/PA wilayah Pasee yang terletak di pinggir jalan Medan - Banda Aceh, Geudong, Kecamatan Samudra. Memanfaatkan waktu yang singkat ini, ketua KPA Tgk Zulkarnaini langsung membicarakan pidatonya dihadapan ribuan masyarakat mengenai implementasi MoU Helsinky yang sudah 9 tahun berjalan, namun belum ada hasilnya.
Dalam kesempatan itu, Tgk Zulkarnaini yang mengaku mengawikili masyarakat Aceh mendesak kepada pemerintah pusat untuk mengimplementasikan MoU Helsinki. Pasalnya perjanjian damai sejak tahun 2005 silam hingga sekarang sudah berjalan sembilan tahun, namun sampai hari ini belum diimplementasikan oleh pemerintah pusat.
"Untuk apa diperingati MoU Helsinki, tapi realisasi MoU tidak jelas bahkan untuk mengibarkan Bendera Bintang Bulan pun dilarang oleh pemerintah pusat," ungkap pria yang akrab disapa Tgk Ni. Pihaknya menilai, banyak pihak-pihak yang masih tidak senang dengan Aceh ini maju. Buktinya, kata Tgk Ni, realisasi MoU Helsinki masih dihalang-halangi sehingga banyak persoalan Aceh yang tidak selesai sampai sekarang, sementara masa jabatan presiden SBY juga akan berakhir pada bulan Oktober tahun ini.
Masyarakat Aceh, khususnya Aceh Utara, mendesak DPR dan Pemerintah agar terus memperjuangkan MoU Helsinki untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat Aceh. "Ini semua untuk kepentingan rakyat Aceh, jadi marilah kita sama-sama bertanggungjawab, kalau kita bersatu semua persoalan pasti selesai," kata Tgk Ni, dikutip hasil pidatonya.
KPA dan masyarakat memberi pandangan, bahwa MoU Helsinky adalah bagian dari perjanjian Internasional yang harus segera diimplementasikan oleh pemerintah pusat Indonesia untuk Provinsi Aceh. Diharapkan kepada seluruh rakyat Aceh dan para anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk bersatu padu memperjuangkan kemerdekaan Aceh dari penjajahan. "Aceh sejak dahulu sudah merdeka bahkan sampai sekarang ini. Mari kita perjuangkan kemerdekaan Aceh ini demi kemakmuran bangsa dan rakyat Aceh," sampainya.
Dengan harapan semua persoalan Aceh dengan pemerintah pusat terkabul, para perjuangan eks GAM itu terus berdoa dan memohon atas nama para syuhada agar perjuangan Aceh menjadi terealisasi. Sementara dalam waktu ini, KPA sangat berharap Kepada anggota KPA/PA setidaknya jangan terpancing dengan persoalan yang dapat memecahbelah rakyat Aceh.
Sebagai pesan rakyat Aceh untuk presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhotono atau SBY, KPA dan para eks GAM menyatakan presiden dalam hal ini harus bertanggungjawab dalam hal implementasi butir-butir MoU Helsinky.
Seperti dipantau media ini, kantor KPA yang terletak dipinggir jalan Medan - Banda Aceh sempat dipadati para tamu perayaan MoU ke 9 ini. Acara selesai pada pukul 17.00WIB dan diiringi dengan pembacaan do'a bersama.
Selesai acara, ratusan warga yang hadir pada acara ini juga membawa-bawa spanduk dari kantor KPA sampai ke sebuah mesjid. Seraya menyebut pemerintah pusat harus menyelesaikan persoalan MoU Helsinky, mereka juga serentak berteriak agar Aceh bersatu. [02/01]