-->








Bareskrim Polri akan Panggil Samad

31 Januari, 2015, 20.34 WIB Last Updated 2015-01-31T13:35:12Z
JAKARTA - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Budi Waseso, memastikan akan memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Abraham Samad, terkait laporan KPK Watch. Namun, dia belum menyebut kapan pemanggilan Samad dilakukan.

"Yang jelas pasti (Abraham Samad dipanggil). Tapi kalau pemanggilan urusan penyidik," kata Budi Waseso seusai Deklarasi Gerakan Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (31/1/2015).

Sebelumnya, Abraham Samad dilaporkan oleh Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide ke Bareskrim pada 22 Januari 2015. Laporan itu telah diterima Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/75/1/2015.

Samad dilaporkan atas dugaan keterlibatannya pada aktivitas politik saat Pilpres 2014. Abraham Samad dinilai telah melobi partai politik untuk mencalonkan diri sebagai cawapres pendamping Jokowi.

Nantinya, pada pemanggilan Samad nantinya difokuskan pada permasalahan pidana. Meskipun, Samad diduga juga melakukan pelanggaran kode etik sebagai penegak hukum.

"Pidana. Kalau etik bukan urusan saya," kata Budi.

Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf, menilai pelanggaran yang dilakukan Samad masuk dalam pelanggaran etik. Akan tetapi, Yusuf juga menganggap pelanggaran yang dilakukan Samad termasuk unsur pidana, seperti yang tertuang pada Pasal 36 Juncto pasal 65 UU Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

"Nanti biar penyidik (yang menangani). Nantilah, inikan baru kewenangan penyidik. Nanti biar penyidik yang menilai soal dijadikan tersangka," pungkas Budi. [metrotvnews]
Komentar

Tampilkan

Terkini