-->

Danlanal Lhokseumawe: Pukat Trawl Asing Rugikan Nelayan Aceh

17 Februari, 2015, 23.32 WIB Last Updated 2015-02-18T02:34:25Z
BANDA ACEH - Komandan Panglima TNI-AL Lhoksumawe, Kolonel Marinir Dwi Agus Laksana Putra, mengakui bahwa kebijakan Menteri Susi untuk menjaga kelestarian perairan laut Indonesia yang selama ini sering dirusak oleh Nelayan Luar ada imbasnya kepada nelayan.

"Memang kita akui ini ada imbasnya terhadap nelayan kita, jika ini tetap dilakukan, kelestarian laut juga terancam," ungkap Danlanal, Kolonel Marinir Dwi Agus Laksana Putra ketika menghadiri Rapat Kerja dengan DPR Aceh bersama Panglima Laot Aceh, Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, dan Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana Bidang Perikanan untuk membahas mengenai Konflik Nelayan, terkait dengan berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/PERMEN-KP/2015 di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, di ruang Serbaguna DPRA Banda Aceh, Selasa (17/2).

Menurutnya, pukat tarik tersebut kebanyakan dipakai oleh nelayan luar Indonesia, namun dengan lahirnya kebijakan tersebut Thailand yang mengaku sebagai Negara yang memiliki kuota ikan paling besar, kini malah tidak mencukupi lagi.

"Beberapa waktu lalu, kita ada menangkap nelayan Thailand dan proses hukumnya sudah selesai," ungkapnya.

Danlanal juga meminta kepada nelayan untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan, seperti mematuhi jarak yang dibolehkan menangkap ikan dan sejumlah aturan lainnya. Karena yang disebut masyarakat, yang dirugikan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 2/PERMEN-KP/2015 adalah touke-touke besar. Nelayan-nelayan kecil tidak mungkin mampu membeli pukat trawl.

"Perekonomian nelayan kecil bertambah kecil sejak pengusaha-pengusaha besar menggunakan pukat trawl, karena dengan pukat trawl semua ikan sampai bibit ikan di lautan ikut terjaring," demikian ujar Danlanal, Kolonel Marinir Dwi Agus Laksana Putra.[ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini