-->

Gedung Eks SMA PGRI Minta Difungsikan Kembali

25 Februari, 2015, 08.38 WIB Last Updated 2015-02-25T02:24:17Z
LANGSA - Gedung eks SMA PGRI yang terletak di Dusun Pendiidkan Gampong Paya Bujuk Seulemak Kecamatan Langsa Baro terbengkalai. Karena ya, diminta kepada pihak terkait agar segera memfungsikan kembali gedung itu untuk kegiatan lain yang bisa bermanfaat bagi daerah serta masyarakat setempat.

Pasalnya, bangunan yang sudah lama tidak berfungsi tersebut kini seperti bangunan tua dan kandang sapi, karena tidak dirawat," kata Kepala Dusun Pendidikan gampong setempat, Zainal Abidin, kepada lintasatjeh, Selasa (24/2), di Langsa.

Menurutnya, jika bangunan itu difungsikan untuk kepentingan pendidikan maka akan lebih bermanfaat, seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau sekolah lain. Maka, selain untuk memajukan pendidikan di Kota Langsa, juga bisa membuka lapangan kerja baru bagi tenaga pendidikan di daerah ini. 

Bahkan, jika memungkinkan bisa digunakan untuk kegiatan lain yang sangat bermanfaat," Intinya gedung itu harus segera difungsikan, jangan sampai seperti kondisi saat ini yang terlihat kumuh dan jorok," pintanya.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Langsa, Sopian Hamid, S.Pd.I, ketika diminta tanggapannya terkait terbengkalai gedung eks SMA PGRI tersebut, menyampaikan pihaknya sudah pernah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Langsa terkait status dan rencana kedepan akan digunakan apa gedung tersebut.

Namun, karena kepengurusan PGRI saat ini masih baru sehingga pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu tentang status kepemilikan gedung itu," Jika PGRI mengambil alih gedung itu bisa saja, tapi kami harus berkoordinasi dengan pemerintah, karena jika nantinya difungsikan PGRI tidak memiliki dana untuk merehab gedung itu," jelasnya.

Lanjut Sopian, PGRI sangat setuju jika gedung itu difungsikan kembali apalagi untuk dunia pendidikan. Karena, saat ini kondisi gedung itu sangat memprihatinkan dan seperti gedung tua, tapi karena sebelumnya gedung itu milik orang lain, maka PGRI harus mempelajari terlebih dahulu status kepemilikan gedung tersebut,"imbuhnya. [dedek]
Komentar

Tampilkan

Terkini