-->

Wabup Lantik Pejabat Eselon II, III Dan IV

23 Februari, 2015, 15.23 WIB Last Updated 2015-02-23T08:27:37Z

ACEH TIMUR - Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syama'un melantik puluhan pejabat dalam lingkungan Pemkab Aceh Timur, Senin 23 Februari 2015. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Aula Serbaguna Idi Rayeuk itu dihadiri Dandim 0104 Aceh Timur Letkol Inf. Mahesa Fitriadi,SH dan sejumlah unsur yang mewakili Muspida Aceh Timur.

Hadir juga Wakil I Ketua DPRK Aceh Timur Samsul Akbar, Kepala Pengadilan Aceh Timur Nani, SH, Kapolsek Idi Rayeuk AKP Samsudin, Jajaran SKPK Pemkab Aceh Timur dan jajaran Camat dalam Kabupaten Aceh Timur.

Adapun Pejabat Struktural Eselon II, III, dan IV di Lingkungan Pemkab Aceh Timur yang dilantik berjumlah 56 iantaranya 10 pejabat eselon II diantaranya Iskandar sebagai Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan, Maimun sebagai Kepala Bappeda, Irfan Kamal sebagai Kepala BKPP dan Adlinsyah sebagai Kasatpol-PP&WH dan Syamsul Bahri sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Husni Thamrin sebagai Kepala Dinas Perhubungan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Bin Syamaun mengatakan, pelantikan pejabat merupakan langkah strategis upaya pemeritah untuk mengakomodir Pemeritahan Aceh Timur agar lebih berkembang dalam pembangunan dan pelantikan ini dilakukan untuk penyegaran dalam struktur pemeritah di jajaran Pemeritahan aceh timur dengan tujuan mempercepat visi dan misi Pemeritahan Kabupaten Aceh Timur.

"Kami mengajak kepada seluruh unsur muspida,tokoh agama, PNS dan masyarakat dalam satu berpadu dalam menjalankan pembangunan pemeritah aceh timur dengan lebih baik lagi ke depan," katanya seraya meminta agar tetap menjaga loyalitas dalam menjalankan tugas sesuai UUD dan hilangkan kegiatan - kegiatan yang melangar hukum seperti korupsi.

Dengan pelantikan hari ini kepada eselon ll saya berharap agar terus melaksankan program - program yang telah dilaksanakan oleh pejabat lama agar pembangunan aceh timur dapat terus berkembang.

"Untuk seluruh unsur Skpd dan jajaran camat di wilayah Kabupaten Aceh Timur agar tinggal di wilayah Kabupaten Aceh Timur dan di wilayah kecamatan masing-masing, itu sudah dalam peraturan yang diterapkan oleh Bupati Atim dengan adanya Mou di tingkat jajaran pemerintahan ini,"kata Wabup. [Iskandar]
Komentar

Tampilkan

Terkini