-->








MPU Aceh Utara Masih Mengkaji Lembaga AU-DEC

16 Maret, 2015, 15.45 WIB Last Updated 2015-03-16T08:46:04Z
LHOKSUKON - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara, sejauh ini masih mengkaji lembaga asing Aceh Utara Development Committe (AU-DEC). Kajian dilakukan terkait dugaan masyarakat bahwa lembaga tersebut mengarah pada kesesatan.

“Kita belum bisa memvonis lembaga tersebut bergerak kepada kesesatan. Selama ini memang benar masyarakat resah dengan munculnya lembaga itu, dan itu urusannya badan keamanan,” ucap Ketua MPU Aceh Utara, Tgk. H. Mustafa Ahmad atau Abu Paloh Gadeng, saat ditemui lintasatjeh.com di ruang kerjanya, Senin (16/3/2015).

Pihaknya, lanjut Abu, hanya memfatwakan jika nantinya lembaga itu benar terbukti mengarah pada kesesatan. Pihaknya sendiri juga belum tau percis tugas-tugas apa saja yang dilakukan AU-DEC.

“Sampai sekarang kita belum tau percis AU-DEC bergerak di bidang apa. Selama ini hanya mendengar keresahan dari masyarakat bahwa lembaga itu sesat,” ucap lagi Abu Paloh Gadeng.

Dikatakannya, kemunculan AU-DEC sebenarnya juga patut dipertanyakan khususnya mengenai anggaran dari siapa dan sumber anggaran darimana.

“Sebenarnya patut kita pertanyakan juga kalau AU-DEC itu didanai oleh siapa, dan darimana mereka peroleh dana. Karena isu yang kita dengar AU-DEC memberikan gaji pokok yang sangat mahal kepada setiap anggotanya,” jelas Abu. [Chaisya Malda]
Komentar

Tampilkan

Terkini