-->








Narkoba Asal Langsa Ditangkap di Surabaya

11 Maret, 2015, 11.34 WIB Last Updated 2015-03-11T09:10:08Z
SURABAYA - 2,1 Sabu dan 9 ribu butir pil ekstasi yang diamankan dari atas KM Kumala berasal dari Aceh. Tiga tersangka dapat diamankan sementara dua orang yang salah satunya adalah pemilik barang, masih menjadi DPO.

"Narkoba ini berasal dari Langsa, Aceh," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Selasa (10/3/2015).

Dua orang yang masih menjadi buruan polisi adalah Safrudin, warga Kampung Kutablang, Lhokseumawe, Aceh. Safrudin inilah pemilik narkoba tersebut. Sementara seorang lagi adalah Rusman Idris, warga Samarinda. Rusman adalah kurir yang bertugas membawa barang haram tersebut.

Sementara tiga tersangka yang sudah tertangkap adalah M. Yunus (40) warga Karang Pawitan-Bogor, Iskandar Zulkarnain (37) warga Balikpapan dan Rujian (36) warga Kelurahan TL Lerong Ilir-Samarinda.

"Narkoba ini sebenarnya hendak dikirim ke Banjarmasin," lanjut Anas.

Safrudin selaku pemilik barang menyuruh M. Yunus untuk mengantar barang tersebut ke Banjarmasin. Oleh Yunus, tugas itu diserahkan ke Iskandar Zulkarnain. Dan oleh Zulkarnain, tugas itu diserahkan ke Rujian dan Rusman Idris.

"Kurir ini membawa narkoba naik bus dari Aceh ke Surabaya. Dan dari Surabaya ke Banjarmasin lewat kapal laut. Tetapi di Surabaya dapat digagalkan," tandas Anas. [Detik]
Komentar

Tampilkan

Terkini