-->








Kejari Lhoksukon Beri Penerangan Hukum kepada Pelajar

29 April, 2015, 18.17 WIB Last Updated 2015-04-29T11:17:47Z
LHOKSUKON - Kejaksaan Negeri Lhoksukon menggelar sosialisasi Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat anti KKN di aula serbaguna SMA Negeri 1 Tanah Jambo Aye, Rabu (29/4/2015).

Ada beberapa hal yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut yang di ikuti oleh 120 siswa-siswi setempat. Salah satunya tentang tentang bahaya dampak penggunaan narkoba, dan membahas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Sementara pemateri masing-masing Ismail Inar dari Dinas Kesehatan Aceh Utara yang membahas tentang ancaman narkotika terhadap kesehatan, dan Abdullah Tauhid SH dari Kejaksaan Negeri Lhoksukon yang membahas tentang UU.

Ismail Inar dalam pembahasannya kepada para siswa dan siswi menjelaskan, bahwa ancaman narkotika dapat merusak mental, apalagi bila sudah ketergantungan.

Kemudian dampak di kemudian hari, seorang pengguna narkotika malas kerja, yang bersangkutan menjadi apatis terhadap lingkungan, emosional tinggi, dan lain-lain.

"Napza atau narkoba adalah bahan zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan memperngaruhi tubuh terutama susunan saraf pusat/otak yg dapat mnyebabkan gangguan pada fisik, psikis dan fungsi sosial," jelasnya.

Sementara dari sisi hukum, anak-anak jangan terpengaruh dan terhukum dengan masalah ini. Masa depannya akan hancur apalagi anak-anak merupakan generasi bangsa.

Sementara itu, Kejari Lhoksukon Teuku Rahmatsyah  SH, MHum, melalui Kasi Intelnya Erning Kosasih SH mengatakan, kegiatan tersebut merupakan perdana digelar untuk tahun ini.

"Tahun sebelumnya juga pernah digelar kegiatan yang sama di tiga titik secara bergantian. Begitu juga untuk kali ini, kita gelar di tiga titik, dan setelah ini direncanakan digelar di SMK Negeri 1 Lhoksukon," katanya saat ditemui lintasatjeh.com disela-sela kegiatan sosialisasi.

Kepsek SMAN 1 Jalaluddin, S.Pd, M.Pd, mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar Kejaksaan di sekolahnya itu.

"Dengan adanya kegiatan seperti ini, maka siswa-siswi akan tau bagaimana dan bahaya tentang narkotika. Kita apresiasi Kejari Lhoksukon yang sudah menggelar sosialisasi ini," ujarnya.[chairul]
Komentar

Tampilkan

Terkini