-->




PT. DKS Tunggak Gaji Karyawan Selama Tiga Bulan

11 April, 2015, 17.36 WIB Last Updated 2015-04-11T11:45:38Z
ACEH TIMUR - Akibat tidak adanya kejelasan tentang pembayaran gaji bahkan sudah menunggak selama 3 (tiga) bulan, sekitar 40 karyawan perusahaan perkebunan sawit PT. Dwi Kencana Semesta (DKS), mendatangi Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Timur, di Idi Rayeuk, Jum'at (10/4/2015).

Tujuan mereka mendatangi Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kabupaten Aceh Timur adalah untuk mengadukan nasib mereka kepada pihak pemerintah dimana selama ini mereka terkesan didzalimi oleh pihak manajemen PT. DKS.

Menurut pengakuan mereka, sudah 3 bulan mereka tidak dibayar gaji dan selama ini gaji yang mereka terima tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Ironisnya lagi, pihak perusahaan telah dua kali membuat perjanjian palsu dengan para karyawan terkait pembayaran gaji yang sudah tertunggak selama 3 bulan tersebut. Perjanjian pertama disepakati pada bulan Februari 2015 kemarin, pada saat itu pihak perusahaan berjanji akan membayar seluruh tunggakan gaji karyawannya apabila telah menjual bibit sawit sejumlah 10 ribu batang.

"Namun, ketika 10 ribu bibit sawit tersebut telah laku terjual oleh pihak perusahaan, tunggakan gaji para karyawan tidak juga dibayar," ungkap salah seorang karyawan PT. DKS.

Setelah itu, pihak perusahaan kembali menabur janji bahwa seluruh tunggakan gaji para karyawannya akan dilunasi semuanya setelah menjual 2 ribu bibit sawit. "Tetapi setelah 2 ribu bibit sawit terjual, gaji para karyawan belum juga dibayar oleh pihak PT. DKS," beber para karyawan.

Kegeraman para karyawan PT. DKS semakin menjadi-jadi ketika mereka mengetahui bahwa iuran Jamsostek tahun 2013 tidak disetor oleh pihak perusahaan, padahal pengakuan dari mereka selama ini gaji mereka dipotong sebanyak 2 persen setiap bulannya.

Akibat akumulasi kekecewaan yang beruntun tersebut, maka puluhan karyawan PT. DKS datang dan melaporkan ke pihak Dinsosnaker Kabupaten Aceh Timur, serta menuntut pihak perusahaan segera membayar gaji karyawan yang tertunggak selama 3 bulan ini.

"Jika tuntutan kami tersebut tidak dipenuhi oleh pihak perusahaan maka kami akan mogok kerja," ujar seorang karyawan PT. DKS.

Kabid Ketenagakerjaan Dinsosnaker Kab. Atim, Nirwan, kepada lintasatjeh.com, berjanji akan segera bertemu dengan pihak Manager PT. DKS, Hasanuddin untuk memediasi permasalahan tentang tunggakan gaji dan setoran Jamsostek.

"Kita tunggu Hasanuddin kembali ke Aceh, karena saat ini beliau sedang berada di Medan," tandas Nirwan.

Sementara itu, Manager PT. Dwi Kencana Semesta (DKS), Hasanuddin, mengakui bahwa ada gaji para karyawan perkebunan tersebut tertunggak pembayarannya. Katanya gaji bulan Januari 2015 akan segera dibayar pada tanggal 15 April 2015 besok, sedangkan untuk gaji bulan Maret 2015, dibayar 3 hari setelah itu.

Dirinya juga mengakui bahwa ada sejumlah karyawan PT. DKS yang belum dibayar gaji periode Desember 2014. Untuk perihal tersebut, dirinya telah perintahkan KTU untuk mengecek ulang dan segera diselesaikan.

"Tertunggaknya gaji para karyawan adalah persoalan lama, dan ditambah lagi dengan persoalan lama produksi buah sawit yang saat ini tidak mencukupi target. Oleh karena itu kita berharap semoga dapat bersabar karena pihak perusahaan sedang berusaha melunasi tunggakan gaji karyawan," demikian pengakuan Manager PT. Dwi Kencana Semesta (DKS), Hasanuddin. [ar]
Komentar

Tampilkan

Terkini